



- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
- Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam
- Korsel Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Ditinggal Liburan Idul Fitri, Rumah Warga Disatroni Maling

Keterangan Gambar : Ilustrasi pencurian. /1st
KORANBATAM.COM - Rumah di desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, dibobol maling saat pemilik rumah sedang liburan ke Tanjungpinang.
Pemilik rumah, Lusi, mengaku saat meninggalkan rumah sudah mengunci semua pintu dengan rapat.
“Sebelum saya meninggalkan rumah semuanya saya kunci. Mulai pintu belakang, dan pintu depan, saya cek semua sebelum berangkat,” ujar Lusi kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
Namun, Lusi sangat kaget ketika pulang ke rumah melihat jendela depan terbuka dan setelah memeriksa barang-barangnya, ternyata sebuah laptop hilang digondol pencuri. Saat itu, dirinya langsung melaporkan kejadian kepada pihak Rukun Tetangga (RT) dan menunggu niat pelaku mengembalikan laptopnya.
“Sementara ini biarlah saya tunggu, siapa tahu ada niat baik pelaku untuk mengembalikan. Tapi, kepada pak RT sudah saya laporkan, jika sehari atau dua hari ini tidak kembali, maka saya akan laporkan ke polisi,” sebutnya.
Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Anambas, Komisaris Polisi (Kompol) Ramses Marpaung, mendengar informasi itu, menyarankan agar korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Bahkan, dirinya akan mengarahkan Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan untuk memonitor masalah tersebut.
“Sebaiknya dilaporkan saja kepada polisi. Nanti boleh lapor ke Polsek Siantan, agar kita bisa bergerak karena dengan adanya laporan kita bisa mengetahui,” ujarnya di salah satu grup WhatsApp.
(Tony/Jhon)


