- Lapor Polisi Anak Dicabuli Pacar di Bengkong, Ayah Ditangkap karena Ikut Setubuhi
- Gelar Halal Bihalal Daring, MAKPI Bawa Misi sebagai Organisasi Profesi Peminat Kebijakan Publik
- Bobol Bengkel Las di Marina Sekupang, 2 Pemuda Diringkus
- Pria Paruh Baya Curi Uang dan Ponsel Milik Teman Satu Mess di Bengkong, Pelaku Diringkus
- Buaya Sering Muncul di Sungai Sei Langkai Sagulung Gegerkan Warga, Polisi Imbau Waspada
- Halal Bihalal, Danlanud RHF Tanjungpinang Gelar Apel Luar Biasa
- Kegiatan Industri Bangkit, Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket
- BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang pada Periode Angkutan Lebaran 2024
- Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- Polsek Bulang Bagi-bagi 15 Life Jacket ke Penambang Boat Pulau Buluh dan Setokok
Ditresnarkoba Polda Kepri, Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
Keterangan Gambar : Tersangka T saat ditagkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri bersama barangbukti 1,5 Kg Diduga Sabu
KORANBATAM.COM, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1,5 kg Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki berinisial (T), di Pantai Terih, Sambau, Kecamatan Nongsa-Kota Batam, Jumat (15/11/2019).
Penanagkapan ini berawal dari pengembangan seorang pekerja Migran Indonesia ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya, tim bergerak menuju Pantai Terih, Sambau, Kecamatan Nongsa-Kota Batam dan pada Kamis (14/11/2019) sekira pukul 00:15 dilakukan penangkapan terhadap Inisial (T) serta dilakukan penggeledahan.
Saat penggeladahan dilakukan petugas, menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg dan dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki Insial (BT) yang berada di Malaysia dan masih Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan sampai saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku. Pasalnya mereka ini merupakan pengedar Narkotika jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari Inisial (T) yakni Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 kg," ujar Erlangga.
Dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram.
"Selain itu, barang bukti lainnya ialah satu unit handphone merek Nokia 106 (berwarna hitam), dan satu lembar lembar KTP milik Inisial (T). (iam/red)
▴-▴