- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
DPD PAN Anambas Terima Dua Formulir Pendaftaran Bacalon Pilkada

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPD PAN Anambas, Muslim
KORANBATAM, Anambas - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang mulai dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 30 November 2019 mendatang. Wakil Ketua I DPD PAN Anambas, Muslim menyampaikan jika saat dibuka sampai saat ini sudah ada dua orang yang mengambil formulir.
"Ada dua orang yang datang mengambil 4 formulir yakni dua mengambil fomulir khusus PAN dan dua formulir koalisi PAN, Perindo, NasDem dan Gerindra (Andora),"kata Muslim kepada wartawan, Minggu (10/11/2019).
Dia juga menambahkan, setelah selesai penjaringan maka pihaknya akan membuat laporan ke DPW Provinsi dan kemudian akan diteruskan ke DPP. Penjaringan tersebut tentunya akan disampaikan kepada DPD PAN Provinsi dan Pusat, nanti akan ada ketentuan dan penilaian siapa saja yang akan diusung pada Pilkada 2020 mendatang.
"Pembukaan pendaftaran di PAN ini memang sudah waktunya, karena disejumlah daerah lain sudah lebih dahulu kita baru saja mulai,"ujarnya
Menurut Muslim, usai pendaftaran makan akan dilakukan verifikasi ditingkat kabupaten kemudian akan dilaporkan kembali ke Dewan Pimpinan Provinsi dan selanjutnya ke Pusat. Tentunya ada nanti penilaian dan sebagai DPD Anambas tentunya sangat mengetahui mana figur yang cocok akan disampaikan juga sebagai bahan pertimbangan DPP PAN nanti.
▴-▴
▴-▴



























































































