



- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
DPD PAN Anambas Terima Dua Formulir Pendaftaran Bacalon Pilkada

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPD PAN Anambas, Muslim
KORANBATAM, Anambas - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang mulai dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 30 November 2019 mendatang. Wakil Ketua I DPD PAN Anambas, Muslim menyampaikan jika saat dibuka sampai saat ini sudah ada dua orang yang mengambil formulir.
"Ada dua orang yang datang mengambil 4 formulir yakni dua mengambil fomulir khusus PAN dan dua formulir koalisi PAN, Perindo, NasDem dan Gerindra (Andora),"kata Muslim kepada wartawan, Minggu (10/11/2019).
Dia juga menambahkan, setelah selesai penjaringan maka pihaknya akan membuat laporan ke DPW Provinsi dan kemudian akan diteruskan ke DPP. Penjaringan tersebut tentunya akan disampaikan kepada DPD PAN Provinsi dan Pusat, nanti akan ada ketentuan dan penilaian siapa saja yang akan diusung pada Pilkada 2020 mendatang.
"Pembukaan pendaftaran di PAN ini memang sudah waktunya, karena disejumlah daerah lain sudah lebih dahulu kita baru saja mulai,"ujarnya
Menurut Muslim, usai pendaftaran makan akan dilakukan verifikasi ditingkat kabupaten kemudian akan dilaporkan kembali ke Dewan Pimpinan Provinsi dan selanjutnya ke Pusat. Tentunya ada nanti penilaian dan sebagai DPD Anambas tentunya sangat mengetahui mana figur yang cocok akan disampaikan juga sebagai bahan pertimbangan DPP PAN nanti.


