-
Berita Terkini- Wali Kota Rudi Tinjau KMP Bahtera Nusantara 03 bersama Menhub Budi
- Ini Layanan Booter Kedua di Batam bagi Masyarakat yang Belum Divaksinasi
- Begini Peran Serta Warga Desa Antang Dalam Menyukseskan STQ Tingkat Kecamatan
- Danlanal Tarempa Buka Latihan Gladi Tugas Tempur
- BP Batam Peringatkan Pengembang Perumahan Palm Spring
- Wakil Bupati Kepulauan Anambas Imbau Warga Buat Tapal Batas Tanah dan Urus Sertifikat
- HUT ke-77 Polisi Militer, TNI Angkatan Laut Tarempa Gelar Bakti Sosial
- Jumat Curhat Kembali di Gelar Wujud Polri Hadir, Kini Kapolsek Iptu Muhammad Rizqy Sasar Masyarakat Bengkong Kolam
- Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional
- Kepala BKKBN RI Resmikan Gedung Pelayanan KB di Klinik Pratama Lanud RHF Tanjungpinang
DPRD dan Bupati Anambas Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023
Keterangan Gambar : Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan Bupati Anambas Abdul Haris (dua dari kiri) memperlihatkan naskah KUA-PPAS yang baru tandatangani, Sabtu (26/11/2022). /1st
KORANBATAM.COM - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna dalam penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Keterangan gambar: Bupati Anambas Abdul Haris saat menandatangani naskah KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar yang memimpin rapat paripurna mengatakan, KUA-PPAS sebagai acuan dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi bupati terpilih.
Keterangan Gambar: Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri saat menandatangani KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
"Kualitas merupakan suatu upaya mengutamakan atau mendahulukan sesuatu yang meyakini dinilai penting dalam rangka mendukung jalannya roda pemerintahan," kata Hasnidar, Sabtu (26/11/2022).
Keterangan gambar: Ketua DPRD Anambas, Hasnidar saat tandatangan KUA-PPAS APBD tahun 2023.
Hasnidar menambahkan, penetapan pemerintah tidak hanya mencakup apa yang penting untuk dilakukan tetapi juga menentukan skala atau perintah wewenang atau urusan.
Keterangan gambar: Plt Sekwan DPRD, Rasyid dan protokol memandu rapat Paripurna.
Fungsi program dan kegiatan yang harus dilakukan lebih dahulu dibandingkan program atau kegiatan yang lain, ini bertujuan agar terpenuhinya skala dan menyinggung kebutuhan masyarakat.
Keterangan gambar: Anggota DPRD Anambas foto bersama instansi vertikal usai paripurna.
"Memenuhi tata urutan persidangan dan mekanisme rapat pada hari ini sebelum ke tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD. Marilah kita bersama-sama menandatangani rancangan 2 PKN APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh badan anggaran dan TAPD terbesar Rp 1,263 miliar," ujarnya.
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Anambas serius mengikuti rapat paripurna.
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook