



- Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan Ensia 2025
- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
DPRD dan Bupati Anambas Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan Bupati Anambas Abdul Haris (dua dari kiri) memperlihatkan naskah KUA-PPAS yang baru tandatangani, Sabtu (26/11/2022). /1st
KORANBATAM.COM - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna dalam penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Keterangan gambar: Bupati Anambas Abdul Haris saat menandatangani naskah KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar yang memimpin rapat paripurna mengatakan, KUA-PPAS sebagai acuan dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi bupati terpilih.
Keterangan Gambar: Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri saat menandatangani KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
"Kualitas merupakan suatu upaya mengutamakan atau mendahulukan sesuatu yang meyakini dinilai penting dalam rangka mendukung jalannya roda pemerintahan," kata Hasnidar, Sabtu (26/11/2022).
Keterangan gambar: Ketua DPRD Anambas, Hasnidar saat tandatangan KUA-PPAS APBD tahun 2023.
Hasnidar menambahkan, penetapan pemerintah tidak hanya mencakup apa yang penting untuk dilakukan tetapi juga menentukan skala atau perintah wewenang atau urusan.
Keterangan gambar: Plt Sekwan DPRD, Rasyid dan protokol memandu rapat Paripurna.
Fungsi program dan kegiatan yang harus dilakukan lebih dahulu dibandingkan program atau kegiatan yang lain, ini bertujuan agar terpenuhinya skala dan menyinggung kebutuhan masyarakat.
Keterangan gambar: Anggota DPRD Anambas foto bersama instansi vertikal usai paripurna.
"Memenuhi tata urutan persidangan dan mekanisme rapat pada hari ini sebelum ke tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD. Marilah kita bersama-sama menandatangani rancangan 2 PKN APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh badan anggaran dan TAPD terbesar Rp 1,263 miliar," ujarnya.
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Anambas serius mengikuti rapat paripurna.


