



- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
DPRD dan Bupati Anambas Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan Bupati Anambas Abdul Haris (dua dari kiri) memperlihatkan naskah KUA-PPAS yang baru tandatangani, Sabtu (26/11/2022). /1st
KORANBATAM.COM - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna dalam penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Keterangan gambar: Bupati Anambas Abdul Haris saat menandatangani naskah KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar yang memimpin rapat paripurna mengatakan, KUA-PPAS sebagai acuan dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi bupati terpilih.
Keterangan Gambar: Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri saat menandatangani KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
"Kualitas merupakan suatu upaya mengutamakan atau mendahulukan sesuatu yang meyakini dinilai penting dalam rangka mendukung jalannya roda pemerintahan," kata Hasnidar, Sabtu (26/11/2022).
Keterangan gambar: Ketua DPRD Anambas, Hasnidar saat tandatangan KUA-PPAS APBD tahun 2023.
Hasnidar menambahkan, penetapan pemerintah tidak hanya mencakup apa yang penting untuk dilakukan tetapi juga menentukan skala atau perintah wewenang atau urusan.
Keterangan gambar: Plt Sekwan DPRD, Rasyid dan protokol memandu rapat Paripurna.
Fungsi program dan kegiatan yang harus dilakukan lebih dahulu dibandingkan program atau kegiatan yang lain, ini bertujuan agar terpenuhinya skala dan menyinggung kebutuhan masyarakat.
Keterangan gambar: Anggota DPRD Anambas foto bersama instansi vertikal usai paripurna.
"Memenuhi tata urutan persidangan dan mekanisme rapat pada hari ini sebelum ke tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD. Marilah kita bersama-sama menandatangani rancangan 2 PKN APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh badan anggaran dan TAPD terbesar Rp 1,263 miliar," ujarnya.
Keterangan Gambar: Anggota DPRD Anambas serius mengikuti rapat paripurna.


