- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Dua Driver Ojol di Batam Bawa Kabur Motor Sales, Aksinya Terekam CCTv

Keterangan Gambar : Dua driver ojol di Batam diamankan di dalam mobil unit Reskrim Polsek Lubukbaja lantaran mencuri sepeda motor di Nagoya foodcourt, Lubukbaja, Batam. /Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubukbaja, meringkus dua driver ojek online (Ojol) di Batam yang melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran Nagoya foodcourt, Kecamatan Lubukbaja, Batam.
Keduanya ditangkap di dua lokasi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni di sekitar sekolah Ananda dan depan kawasan ID Expres Citywalk, Lubukbaja, pada Senin (28/11/2022), dengan barang bukti (BB) helm dan jaket tulisan Gojek serta sejumlah barang lainnya.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan, dua driver ojol tersebut berinisial NS (38 tahun) dan JF (37 tahun) yang berdomisili di Kampung Tengah dan Kampung Seraya.
“Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan alhamdulilah kami berhasil mengamankan 2 orang tersangka,” ujar Budi pada KORANBATAM.COM, Rabu (30/11/2022).
Kapolsek menuturkan, pada saat insiden terjadi, korban yang berprofesi sebagai sales bernama Fernandi, menempatkan motor di parkiran Nagoya foodcourt. Namun, dengan keadaan tidak mengunci stang kendaraan dan lupa kunci sepeda motornya tertinggal.
Korban baru menyadari setelah kembali usai menawarkan barang dan hendak pergi ke tempat lain. Alhasil sepeda motor Honda Vario warna merah milik korban telah raib dibawa pelaku pada Kamis (17/11/2022) lalu.
“Kronologinya itu hari Kamis siang pas lagi sepi. Korban lagi menawarkan barang di Nagoya foodcourt, dan lupa kalau kunci sepeda motornya tertinggal. Nah ketika kembali dan hendak menawarkan barang ke tempat lain, sepeda motornya sudah hilang sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” jelasnya.
Keduanya tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
(iam)
▴-▴
▴-▴



























































































