



- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk

Keterangan Gambar : ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Foto/ist
KORANBATAM.COM - R dan MF alias K (24), dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil di bekuk tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
Kedua pelaku diamankan petugas pada Sabtu (5/6/2021) lalu, di kediamannya masing-masing di wilayah Kota Tanjungpinang.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) tindak kejahatan di antaranya satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU arna hitam dan satu gunting merek Kledy yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, mengatakan, pelaku R dan rekannya berinisial MF alias K telah melakukan tindak pidana pencurian (Curnamor) di Jalan Handjoyo Putro, Kilometer (Km) 9, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, tepatnya di Swalayan Kurnia depan Water Park lama, pada Sabtu lalu.
“Sat Reskrim Polres Tanjungpinang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau Curanmor) serta mengamankan dua pelaku berinisial MF alias K dan R. Pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing. R diamankan di Jl Datuk Idris Kampung (Kp) Dompak Seberang sedangkan MF alias K di kos-kosan yang beralamat di Jl Sei Serai Kota Tanjungpinang,” kata Iptu Suprihadi, Kamis (10/6/2021).
Pelaku dan barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, agar tidak menjadi korban Curanmor,” pungkasnya.
(iam/ril)


