- Lapor Polisi Anak Dicabuli Pacar di Bengkong, Ayah Ditangkap karena Ikut Setubuhi
- Gelar Halal Bihalal Daring, MAKPI Bawa Misi sebagai Organisasi Profesi Peminat Kebijakan Publik
- Bobol Bengkel Las di Marina Sekupang, 2 Pemuda Diringkus
- Pria Paruh Baya Curi Uang dan Ponsel Milik Teman Satu Mess di Bengkong, Pelaku Diringkus
- Buaya Sering Muncul di Sungai Sei Langkai Sagulung Gegerkan Warga, Polisi Imbau Waspada
- Halal Bihalal, Danlanud RHF Tanjungpinang Gelar Apel Luar Biasa
- Kegiatan Industri Bangkit, Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket
- BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang pada Periode Angkutan Lebaran 2024
- Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- Polsek Bulang Bagi-bagi 15 Life Jacket ke Penambang Boat Pulau Buluh dan Setokok
Dua Pria dan Satu Wanita di Karimun Dicokok Polisi
Keterangan Gambar : Barang-barang bukti yang berhasil diamankan polisi Resnarkoba Polres Karimun.
KORANBATAM.COM - Tim Panther Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil meringkus dua orang pria dan satu wanita di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ketiganya dibekuk petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
“Bermula saat anggota Resnarkoba atau Tim Panther Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pria berinisial R di Sei Raya, Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Minggu (8/8/2021) malam, sekira pukul 00.15, usai mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harry Goldenhardt S, Senin (9/8/2021).
Selanjutnya, masih kata Kombes Pol Harry, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, tim Resnarkoba Polres Karimun melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Tebing, Karimun, untuk menangkap tersangka lainnya.
“Tim kembali berhasil mengamankan dua tersangka yakni berinisial S dan VY (seorang wanita). Para pelaku ini kemudian dibawa ke Mapolres (Markas Kepolisian Resor) Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun petugas berhasil mengamankan tiga paket sedang dan 10 paket kecil Narkotika diduga jenis sabu, serta satu paket Narkotika pil ekstasi. Selain mengamankan barang-barang tersebut, petugas juga menemukan dua alat hisap sabu (bong) beserta kaca pyrex, dua unit timbangan digital, tiga mancis gas, satu botol minyak rambut merek Gatsby, dua gunting, beberapa lembar plastik bening, satu kotak rokok merek U-Mild, dan enam unit telepon genggam (HP) berbagai merek serta satu kotak HP merek Infinx bersama satu unit HP warna biru.
“Untuk jumlah barang bukti narkotika secara keseluruhannya berjumlah 13 paket Narkotika jenis sabu dan 1 paket Narkotika jenis pil ekstasi, yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram,” tutupnya.
(iam)