- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Duh, Tiga Anak Bawah Umur di Melcem dan Tanjungsengkuang Batam Ditangkap Curi Motor

Keterangan Gambar : Ilustrasi pencurian motor. /1st
KORANBATAM.COM - Tiga anak di bawah umur berusia 17, 16 dan 14 tahun di Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Satu di antaranya pelaku residivis dengan kasus yang sama.
“Otak pelakunya yang umur 17 tahun. Berdasarkan pemeriksaan, satu pelaku adalah seorang residivis kasus sama (Curanmor, red),” ujar Kapolsek Sekupang, AKP Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Andi Pakpahan kepada KoranBatam, Sabtu (30/9/2023) sore.
Ketiga anak tersebut, kata Iptu Andi, ditangkap polisi di kawasan Melcem, Kecamatan Batuampar usai mencuri sepeda motor Honda BeAt. Dari tangan ketiga pelaku, diamankan barang bukti satu sepeda motor hasil curian.
“Ditangkapnya di Melcem Jumat (29/9) kemarin siang, dan aksinya di Tiban Global pada Kamis (28/9). 1 sepeda motor jenis Honda BeAt dengan gunting berhasil diamankan,” sebutnya melalui telepon WhatsApp.
Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sekupang dan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sekupang. Pelaku terancam 7 tahun,” tungkasnya.
(iam)
▴-▴
▴-▴



























































































