



- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
Empat Kecamatan Mubes, Bahas Wacana Pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara

KORANBATAM.COM, ANAMBAS-Masyarakat di 4 (Empat) Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Bersama (Mubes) akbar, membahas proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, Sabtu (03/04/2021) di Gedung Serba Guna Desa Tebang.
Saat itu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar dan Anggota DPRD, Dharusman, Yusli YS serta pihak Lanudal dan Kapolsek Palmatak ikut mendampingi dalam sidang pengambilan keputusan tersebut.
Mubes yang dipimpin oleh Ketua Panja Pembentukan Kabupaten Hamdan mengatakan, Mubes ini dilaksanakan mengintensifkan berbagai langkah persiapan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi baik pihak Kabupaten maupun Kecamatan serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, adat dan pemuda.
"Pada kesempatan Mubes ini, kami membahas nama kabupaten dan ibukota serta pembentukan Badan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara," kata Hamdan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021).
Hamdan menjelaskan peserta mubes sepakat bahwa nama kabupaten diberi nama Kabupaten Kepulauan Anambas Utara. Selaras dengan itu, yang telah disepakati bersama ibukota kabupaten terletak di Palmatak berkedudukan di Ladan Air Tanah.
"Nama kabupaten yang disepakati, melihat dari historis dan agar tidak melupakan kabupaten induk, sedangkan penetapan ibukota dengan alasan tempat strategis dan berada di tengah-tengah empat kecamatan,"katanya.
Sebelumnya, Tim Panja telah dibentuk pada Senin, (29/03/2021) siang di rumah Makan LW (Long Wadi) Desa Payalaman, dipimpin oleh Sahirudin Yusuf, menunjuk Hamdan selaku ketua dan Umardi sebagai wakil ketua Panitia kerja, yang disepakati bersama di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kute Siantan.
Lebih jauh Hamdan mengatakan, pada 30 Maret 2021 Tim Panja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara mengahadiri rapat bersama tim 9 Natuna digedung PTSP yang dilanjutkan menemui Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Pertemuan yang kami lakukan untuk meminta masukan saran pendapat dan sekaligus minta izin agar Kabupaten Kepulauan Anambas Utara di mekarkan," tambahnya.
Tim Panja juga sudah mengadakan musyawarah serta pendekatan secara persuasif baik bertemu langsung maupun via seluler dengan Anggota DPRD Kepulauan Anambas Dapil II terkait wacana pemekaran dan mereka sangat setuju dan mendukung.(humas /Jhon)


