- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
FPK Anambas Kecam Oknum Anggota DPRD yang Intervensi Dokter Spesialis RSUD Tarempa

Keterangan Gambar : FPK Kabupaten Kepulauan Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas mengecam tindakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang melakukan intervensi terhadap dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua FPK Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi yang didampingi oleh 11 Ketua Paguyuban yang ada di Anambas, Rabu (11/12/2024).
Kecaman itu diakibatkan oleh intervensi yang berlebihan terhadap dokter spesialis bedah RSUD Tarempa yakni dokter berinisial NN yang melakukan perawatan terhadap salah satu pasien.
“Ini menjadi preseden buruk bagi dunia kesehatan, mengingat para dokter saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Anambas,” ujar Edy.
Ia menyebutkan bahwa, sejatinya kondisi seperti ini kerap kali terjadi hingga dalam salah satu kasus ada dokter yang sampai mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita tidak ingin hal semacam ini terulang, sehingga hal-hal kecil kepada pasien harus dirujuk kerumah sakit provinsi,” sebutnya.
Untuk itu, Edy Londo, panggilan akrab Supardi didampingi para ketua paguyuban akan mengambil langkah penyelesaian agar persoalan ini tidak terulang kembali dengan melakukan audiensi ke DPRD dalam waktu dekat.
Langkah yang dilakukan semata-mata agar tidak ada lagi NN lain yang diperlakukan sama. Apalagi sampai keluar kata “setelah lapor dewan baru dirawat”, padahal sudah dilakukan perawatan.
Pada kesempatan itu pihaknya juga menyinggung management RSUD serta Dinas Kesehatan (Dinkes) yang lalai dan tidak memberikan perlindungan terhadap tenaga medis yang sedang bertugas melayani masyarakat.
“Intinya kami akan ke DPRD untuk mempertanyakan hal ini agar tidak terulang kembali. Kami sangat berharap kedepannya hal ini tidak kembali terulang, sehingga dapat menodai pelayanan terhadap pasien dan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada itikad baik dari oknum anggota DPRD tersebut untuk merespon apa yang terjadi mengingat kejadian tersebut terjadi telah 5 hari yang lalu, tepatnya Sabtu (7/12) kemarin. (red)
▴-▴
▴-▴



























































































