



- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
Gerakan Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Sagulung Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

Keterangan Gambar : Gerakan Saber Pungli ke warga di wilayah hukum Polsek Sagulung, Selasa (28/11/2023). /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung menyosialisasikan gerakan Sapu Bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terutama yang berdomisili di Kecamatan Sagulung, Selasa (28/11/2023).
Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, S.H meminta masyarakat proaktif melaporkan adanya praktik pungli yang mereka temu sehari-hari, sehingga penindakannya lebih cepat.
“Jadi masyarakat sekarang harus berani melapor dan mau jadi saksi,” ujar Donald dalan keterangan tertulisnya.
Dalam sosialisasi ini, Donald berharap tak hanya kepolisian yang aktif, tapi juga unit pungli di masing-masing kementerian dan lembaga untuk lebih masif melakukan pencegahan dan penindakan.
“Warga harus berperan aktif mendukung dan menyuarakan Gerakan Saber Pungli sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, jujur dan adil,” imbuhnya.
Kata dia, pihaknya akan terus menyosialisasikan tentang gerakan Saber Pungli kepada warga karena bertujuan agar warga lebih paham dan mengetahui adanya upaya Saber Pungli.
Sehingga, lanjut dia, bila mana mengalami atau melihat praktik pungutan di luar ketentuan agar segera melapor kepada tim.
“Sosialisasi perlu dilakukan terus-menerus, karena sebenarnya warga itu memahami tentang pungli dan dapat menghindar dari praktik pungli,” tutupnya.
(iam)


