Hampir Lima Ratus Personel Gabungan Dikerahkan Sikat Preman Meresahkan di Kepri
KORANBATAM.COM 10 Mei 2025, 19:10:07 WIB
dibaca : 961 Pembaca HUKUM DAN KRIMINAL
Hampir Lima Ratus Personel Gabungan Dikerahkan Sikat Preman Meresahkan di Kepri

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan), saat diwawancarai jurnalis disela aktivitasnya. /iam/KoranBatam


KORANBATAM.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025 untuk menindak preman meresahkan di Provinsi Kepri. Total sebanyak hampir 400 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

“Operasi anti premanisme yang akan kita laksanakan melibatkan 320 personel. Polda Kepri sebanyak 95 personel, dan 225 personel Polres Jajaran,” ucap Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi KoranBatam melalui sambungan seluler WhatsApp, Sabtu (10/5/2025) siang.

Operasi ini mulai digelar selama 14 hari, terhitung pada tanggal 1-14 Mei 2025. Pandra menyebut intelijen juga dikerahkan untuk melakukan deteksi dini atau deteksi aksi terhadap perkiraan keadaan yang akan terjadi dalam kerawanan Kamtibmas.

“Kegiatan ini bukan hanya disebut sebagai operasi, tetapi sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap anggota Polri harus dapat memelihara Kamtibmas sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat,” jelasnya.

Kata Pandra, Polri dalam hal ini Polda Kepri juga harus diperkuat melalui langkah-langkah preemtif (imbauan, red), dan preventif (memberikan rasa aman ke masyarakat, red) guna menindak tegas dan menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan. Terutama terkait dengan aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat.

Pandra menambahkan, operasi tersebut menargetkan semua tindak pidana premanisme baik yang dilakukan perorangan ataupun kelompok. Dia mengatakan, akan menindak tegas para pelaku jika terdapat potensi gangguan apalagi menjadi ambang gangguan.

“Mudah-mudahan dengan kita sudah melakukan action ini tidak ada orang yang mencoba mencari panggung mencoba mencari keonaran dengan atribut-atribut ormas. Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” imbuhnya.

Pandra meminta masyarakat ataupun pelaku usaha melapor jika ada preman mengatasnamakan ormas yang melakukan pungli hingga intimidasi. Dia akan menerjunkan anggotanya untuk melakukan penindakan.

“Bagi siapapun masyarakat individu, pribadi dan pelaku usaha yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang baik pribadi maupun ormas sifatnya seperti tadi pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong datang langsung laporkan ke kantor polisi terdekat atau ke call center 110 ataupun mengunduh aplikasi Polri Super App,” tukas pria peraih penghargaan peserta terbaik pelatihan media handling dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri tahun 2025 di Akademi Kepolisian Republik Indonesia (Akpol) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), baru-baru ini.


(iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;