- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Heboh Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Batam, Polisi Berhasil Ringkus Pelakunya Kurang dari 24 Jam

Keterangan Gambar : Anggota Satreskrim Polresta Barelang ketika menangkap pelaku pembunuhan (tengah) yang meninggalkan mayat korbannya di Tanah Merah, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/9/2023) sore. /Jiery Satreskrim Polresta Barelang untuk KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mencokok pelaku pembunuhan yang meninggalkan mayat korbannya di Tanah Merah, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku diketahui bernama Petrus S Halawa (18 tahun). Dia diamankan kurang 12 jam di kawasan Sungai Panas setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Kamis sore, di Simpang Kuda persisnya di sekitar rumah makan Padang kawasan Sungai Panas, tempat ia bekerja,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono kepad KoranBatam.
Terpisah, Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Sudah kita amankan di Kawasan Sei Panas. Rilisnya belum ada karena penyidik kami masih melakukan pemeriksaan,” sebutnya ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis malam.
Kapolsek mengatakan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.
“Diamankan kira-kira pukul 15.00 WIB, Kamis sore. Kami hadiahkan timah panas ke pelaku, karena ketika mau diamankan berusaha kabur dan melawan petugas,” tutur Kapolsek.
Sebelumnya, seorang pria berinisial S, ditemukan tewas bersimbah darah di lahan kosong sebelum Perumahan Royal Bay, Kecamatan Batam Kota, Kamis (21/9/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Diduga, ia menjadi korban pembunuhan. Hal ini pun menjadi atensi pihak kepolisian di Batam untuk melakukan pengungkapan.
Mayatnya, ditemukan pertama kali oleh warga yang kebetulan melintasi lokasi karena hendak pulang ke rumahnya. Saat itu, korban tergeletak bersimbah darah. Warga tersebut, langsung mencari pertolongan dan melapor ke Mapolsek Batam Kota.
(iam)
▴-▴
▴-▴



























































































