- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Ini Kendala Masyarakat Anambas Sertifikatkan Lahan

KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas bersama kepala BPN kepulauan Anambas mengikuti video Converence sosialisasi program pendaftaran tanah sistematif lengkap yang dilaksanakan oleh kementerian ATR/ BPN RI, Kamis (27/01/2022).
Dalam kesempatan itu Bupati kepulauan Anambas Abdul Haris, SH menyampaikan, kendala yang dihadapi masyarakat kabupaten kepulauan Anambas yang salah satunya adalah tanah kebun masyarakat yang masuk didalam kawasan hutan Produksi dan hutan konversi sehingga menjadi kendala bagi masyarakat dalam membuat sertifikat tanah.
"Sesuai laporan yang saya terima, masyarakat kita ada kendala dalam mengurus sertifikat lahan pertanian atau kebun mereka. Karena lahan tersebut ada dalam hutan produksi atau hutan konversi," kata Bupati Anambas Abdul Haris.
Bupati Anambas juga menambahkan, sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 sertifikat tanah masyarakat kabupaten kepulauan Anambas sudah masuk sekitar 18.000. Dia berharap agar tanah dan kebun masyarakat yang masuk didalam kawasan hutan produksi dan hutan konversi ada solusi sehingga masyarakat kabupaten kepulauan Anambas bisa mendapatkan sertifikat tanah.
"Saya harap ada solusi yang ditempuh agar semua lahan masyarakat memiliki sertifikat,"ujarnya. (Thony /Jhon)
▴-▴
▴-▴


























































































