Ini Kendala Masyarakat Anambas Sertifikatkan Lahan
KORANBATAM.COM 27 Jan 2022, 13:33:36 WIB
dibaca : 1473 Pembaca ANAMBAS
Ini Kendala Masyarakat Anambas Sertifikatkan Lahan

KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas bersama kepala BPN kepulauan Anambas mengikuti video Converence sosialisasi program pendaftaran tanah sistematif lengkap yang dilaksanakan oleh kementerian ATR/ BPN RI, Kamis (27/01/2022). 

Dalam kesempatan itu Bupati kepulauan Anambas Abdul Haris, SH menyampaikan, kendala yang dihadapi masyarakat kabupaten kepulauan Anambas yang salah satunya adalah tanah kebun masyarakat yang masuk didalam kawasan hutan Produksi dan hutan konversi sehingga menjadi kendala bagi masyarakat dalam membuat sertifikat tanah. 

"Sesuai laporan yang saya terima, masyarakat kita ada kendala dalam mengurus sertifikat lahan pertanian atau kebun mereka. Karena lahan tersebut ada dalam hutan produksi atau hutan konversi," kata Bupati Anambas Abdul Haris. 

Bupati Anambas juga menambahkan, sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 sertifikat tanah masyarakat kabupaten kepulauan Anambas sudah masuk sekitar 18.000. Dia berharap agar tanah dan kebun masyarakat yang masuk didalam kawasan hutan produksi dan hutan konversi ada solusi sehingga masyarakat kabupaten kepulauan Anambas bisa mendapatkan sertifikat tanah.

"Saya harap ada solusi yang ditempuh agar semua lahan masyarakat memiliki sertifikat,"ujarnya. (Thony /Jhon) 




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;