



- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Ini Wacana Kabupaten yang Siap Pisah dari Provinsi Kepulauan Riau

Keterangan Gambar : Kabupaten Kepulauan Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Provinsi Kepulauan Riau berencana akan melakukan pemekaran dengan membentuk provinsi yang nantinya akan ada lima Kabupaten tergabung di dalamnya. Kelima kabupaten tersebut terbagi menjadi 27 Kecamatan dan 131 desa.
Menurut wacana pemekaran itu telah menunjuk satu wilayah yang nantinya akan menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut. Sebelum itu, nama dari provinsi baru hasil pemekaran Kepulauan Riau pengajuan yaitu provinsi Natuna Anambas.
Untuk wilayah yang terpilih menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut adalah kabupaten Natuna, namun wacana pemekaran tersebut belum dapat dipastikan kapan akan terealisasikan oleh pemerintah pusat.
Di mana tujuan untuk pemekaran dilakukan adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan begitu berikut 5 Kabupaten akan direncanakan membentuk provinsi baru yang akan tergabung yaitu:
1. Kepulauan Anambas Utara atau sering disebut kepulauan Jemaja.
2. Kabupaten Natuna Selatan, wilayah ini akan dimekarkan oleh kabupaten Natuna.
3. Kabupaten Natuna, Kabupaten ini terdiri dari 17 Kecamatan dan 77 Kelurahan.
4. Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten ini nantinya juga akan berangkat dari kabupaten Natuna.
5. Kepulauan Anambas yang memiliki 10 Kecamatan dan 52 desa dan 2 kelurahan.
Inilah wilayah-wilayah yang rencananya akan membentuk provinsi tersendiri yaitu provinsi Natuna Anambas dan berencana akan berpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau.
(ayobandung.com/dbs)


