



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Jaksa Kunjungi SMPN 5, Kenalkan Hukum Sejak Dini kepada Pelajar

Keterangan Gambar : Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap saat memaparkan materi kepada pelajar SMPN 5, Sabtu (7/1/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa bekerjasama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas gelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 5 SATAP Arung Hijau Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (7/1/2023).
Kepala Cabjari di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum JMS pada tahun 2023 mengambil tema Bullying di lingkungan sekolah.
“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik-penyidik, melaksanakan pentepatan hakim, Jaksa Pengacara Negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Satap Arung Hijau mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
Terpisah, Bupati Kepulauan Anambas dalam ini diwakili Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti Narkotika, perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong atau hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.
(Tony)


