- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Jaksa Kunjungi SMPN 5, Kenalkan Hukum Sejak Dini kepada Pelajar

Keterangan Gambar : Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap saat memaparkan materi kepada pelajar SMPN 5, Sabtu (7/1/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa bekerjasama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas gelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 5 SATAP Arung Hijau Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (7/1/2023).
Kepala Cabjari di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum JMS pada tahun 2023 mengambil tema Bullying di lingkungan sekolah.
“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik-penyidik, melaksanakan pentepatan hakim, Jaksa Pengacara Negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Satap Arung Hijau mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
Terpisah, Bupati Kepulauan Anambas dalam ini diwakili Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti Narkotika, perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong atau hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.
(Tony)
▴-▴
▴-▴


























































































