Jaksa Masuk Pesantren, Ini yang Mereka Bahas
KORANBATAM.COM 09 Jun 2022, 16:34:22 WIB
dibaca : 1314 Pembaca ANAMBAS
Jaksa Masuk Pesantren, Ini yang Mereka Bahas

Keterangan Gambar : Foto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Khairul Ummah, Anambas, Kamis (9/6/2022). /1st


KORANBATAM.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, beserta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelejen Perdata dan Tata Usaha Negara (Intel Datun), Alvin Dwi Nanda, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Khairul Ummah, Kamis, 9 Juni 2022, pagi.

Kegiatan diawali sambutan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes), Ustadz M Naim, yang hadir beserta para pengasuh ponpes dengan santri dan santriwati menyambut antusias kehadiran Jaksa di ponpes tersebut. Agenda ini adalah yang pertama kali menurut pimpinan ponpes.

Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, yang berpesan agar bisa mengambil ilmu tentang hukum yang diberikan oleh narasumber sehingga bisa berhati-hati dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Kacabjari Tarempa membuka materi dengan mengenalkan mengenai kejaksaan dan atribut sidang Penuntut Umum.

Kacabjari menyampaikan bahwa, tugas jaksa sangat banyak di antaranya jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pidana.

Saat ini, kata dia, di Anambas hanya ada dua orang Jaksa. Oleh karena itu, Kacabjari Roy Huffington Harahap, mengajak santri dan santriwati dapat menjadi bagian Korps Adhyaksa dimasa depan nanti karena bekal agama yang dimiliki sangat penting untuk menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Materi selanjutnya, disampaikan oleh Kasubsi Intel. Dia menerangkan pengertian bullying dan menjelaskan bahaya bullying di sekolah. Kemudian ada juga materi mengenai cyber bullying, bentuk-bentuk bullying yaitu fisik, psikis, seksual dan pengabaian. Sedangkan bentuk cyber bullying adalah bullying melalui sarana media internet yang tujuan merugikan korban.

Diharapkan korban bullying bisa berani berbicara dan melaporkan tindakan merugikan tersebut kepada orang tua, guru bahkan penegak hukum.

Setelah selesai pemaparan materi, dilanjutkan sesi tanya jawab dan santri serta santriwati aktif bertanya yang pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap.

Ada beberapa pertanyaan menarik seperti apa syarat jadi Jaksa dan berapa gaji Jaksa. Hal ini menandakan minat santri dan santriwati yang tinggi untuk mengetahui tentang profesi Jaksa.

Kegiatan JMP ini diselenggarakan oleh bagian hukum (Bagkum) Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas di bawah pimpinan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Basiswan Mahulette, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda), M. Ikhsan Humala Siregar.

 

(rls/Tony)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;