- Batam Blackout Senin Pagi, PLN Buru Penyebab Gangguan dan Opsi Pemulihan
- Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri: Enam Dir dan Kabid Resmi Berganti Posisi
- Sasar 2 Titik Rawan di Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri Ciduk 21 Positif Narkoba
- Permudah Akses Warga ke Tanjung Banon, BP Batam Siapkan Rute Trans Batam hingga Armada Kapal
- BP Batam Pacu Solusi Krisis Air Nongsa: Dari Interkoneksi Pipa hingga Doa Bersama
- Razia THM Batam: Dua Remaja Terjaring, 7 Kelab Malam Ternama Disisir Petugas
- Film UNIFORM: Cinta di Balik Seragam Siap Tayang 22 Oktober, Angkat Pesona Batam ke Layar Lebar
- Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Kepri: Fokus Perkuat Peran Operasional dan Kepemimpinan
- Polsek Bengkong Salurkan Paket Sembako Kapolresta Barelang ke Kelompok Nelayan
- Kasrem 033/WP Hadiri Sertijab Kapolda Kepri, Komitmen Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Jaksa Masuk Sekolah, Ajarkan Siswa Jangan Lakukan Bullying

Keterangan Gambar : Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menggelar sosialisasi hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis(2/2/2023)..
KORANBATAM.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap menggelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 4 Anambas dan SMP Negeri 1 Anambas.
Kacabjari Roy mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum JMS pada tahun 2023 mengambil tema bullying di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu program kejaksaan yang mana tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-Undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, penyelidik, penetapan hakim, Jaksa Eskekutor, dan Jaksa Pengacara Negara.
“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa - siswi agar kelak kejaksaan memiliki jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, JMS sangat penting dilakukan karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
“Perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa-siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya bullying,” imbuhnya.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.
(Tony /Jhon)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































