



- Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Jaksa Masuk Sekolah, Kunjungi SMPN 01 Air Nangak dan SD 002

Keterangan Gambar : Jaksa Masuk Sekolah di SMP 001 dan SD 002 Air Nangak, Anambas, Selasa (7/2/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap menggelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 001 dan SD Negeri 002 Air Nangak, Selasa (7/2/2023), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kacabjari Roy mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum JMS pada tahun 2023 mengambil tema bullying di lingkungan sekolah.
“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa eskekutor, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.
Lebih lanjut, JMS sangat penting dilakukan karena merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
“Bahwa perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya bullying,” katanya.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.
(Tony)

