- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Jurnalis Batam Dilatih Gunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

KORANBATAM.COM, Batam – Jurnalis Kota Batam berlatih penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Pelatihan dilaksanakan di Harmoni One Batam Centre, Rabu-Jumat (13-15/11).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Zuryetti Muzar mengatakan Pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Jurnalistik bagi Humas, Kominfo, dan Media Massa ini sudah keempat kalinya mereka gelar. Sebelumnya diadakan di kabupaten/kota lain di Kepri.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman bapak ibu semua tentang penggunaan bahasa Indonesia untuk diterapkan di medianya masing-masing,” kata Zuryetti saat pembukaan pelatihan.
Ia menjelaskan, bahasa adalah alat untuk menyampaikan informasi. Agar informasi bisa sampai ke masyarakat dengan baik, maka perlu disampaikan dengan bahasa yang baik dan benar. Sehingga bahasa yng digunakan sesuai dengan konteks dan penggunaannya.
Terkait penggunaan bahasa Indonesia, sudah diatur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009. Serta diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia.
“Amanat aturan ini di antaranya adalah perlunya pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia. Saat ini belum ada pemda di Kepri yang membuat,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan pemateri antara lain Kepala Kantor Bahasa Kepri, penerjemah ahli Kantor Bahasa Kepri, penyuluh dari Balai Bahasa Sumatra Utara, serta wartawan Tempo.
“Kita menghadirkan jurnalis juga sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman dan ilmu dengan bapak ibu semua di sini terkait penggunaan bahasa Indonesia dalam jurnalistik. Semoga bisa diterapkan dalam pekerjaan bapak ibu sehari-hari,” sebutnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim mengatakan media massa punya fungsi strategis. Hasil kerja tangan jurnalis ini bisa menjadi penentu bangkit atau hancurnya suatu bangsa.
“Seperti yang kita ketahui bersama, akibat pemberitaan atau informasi hoaks bisa menyebabkan bergoncangnya negara ini, mengganggu stabilitas negara. Tentu yang seperti ini harus mampu kita saring. Dan perlu secara arif menggunakan bahasa. Gunakan bahasa yang dapat membangkitkan persatuan bangsa,"kata Salim.(humas/red)
▴-▴
▴-▴



























































































