



- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
Kadis Kominfo Anambas: Bijaklah Bermedsos dan Stop Berita Hoax

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal ketika diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : jhon/KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Anambas, Japrizal, S.kom., MA meminta kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak percaya terhadap informasi Hoax yang beredar seperti, data pasien Covid-19, beberapa orang suspek yang di karantina, terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, rumah makan atau sejenisnya.
Japrizal menegaskan bahwa, informasi resmi mengenai Covid-19 ini, hanya dikeluarkan satu pintu dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas dan bukan dari pihak lain.
“Hanya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan memberikan informasi resmi. Maka dari itu, kami tegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos) dengan tidak menyebarkan informasi non resmi seperti data pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hasil positif-negatif, dan lainnya. Kecuali, dari sumber resmi yaitu rilis dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas supaya tidak muncul hoax,” tutup Japrizal.
Hal itu dikarenakan banyaknya informasi non resmi yang beredar di media sosial mengenai kasus Covid-19 dan sejenisnya di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat dan membuat keresahan masyarakat semakin meningkat.
(Diskominfotik/red)

