



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Kadishub LH Anambas Tinjau Pelabuhan Tanjung Momong

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Dampak pertambangan sektor galian C di Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih belum memiliki izin atau ilegal sampai saat ini masih belum terlalu dirasakan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir, saat diwawancarai usai melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan pelabuhan penyeberangan di Tanjung Momong, Kecamatan Siantan, Selasa (4/6/2024).
Abdul Kadir mengatakan, terkait masalah dampak lingkungan belum terlalu dirasakan, namun ini menjadi konsen Dishub LH untuk mengantisipasi dampak-dampak lingkungan hidup kedepannya.
"Ini menjadi konsen kita juga, jangan sampai nanti penambang-penambang itu menjadi sembarangan untuk melakukan kegiatan sehingga akan berdampak terhadap lingkungan kita," ucapnya.
Sejauh ini, karena penambang-penambang di Anambas ini masih secara manual dengan menggunakan alat-alat tradisional, dampak yang dihasilkan itu adalah air yang menjadi keruh.
"Kalaupun memang ada mungkin terkait masalah air. Memang kita akui bahwa ketika kegiatan tambang itu dilakukan pengaruhnya air kita keruh," sebutnya.
Untuk itu, Dishub LH Anambas menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi dimana masyarakat melakukan aktivitas ataupun kegiatan tambang.
Dari hasil pantauan tersebut, Abdul Kadir menyampaikan bahwa belum ada kerusakan lingkungan yang parah dari aktivitas tambang ini.
"Ada tim kita untuk mengecek lokasi-lokasi tempat masyarakat melakukan penambangan dan sejauh ini dari pantauan kita belum ada kerusakan lingkungan yang parah di Anambas ini," pungkasnya.(red)


