



- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
Kapal Pelni Batam Tak Angkut Penumpang, Tetap Operasi hanya Layani Angkutan Logistik

Keterangan Gambar : Suasana aktifitas di Pelabuhan Batuampar, Penumpang Kapal Motor (KM) Umsini saat turun di Dermaga, Jumat (30/4/2021). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kapal Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Batam sudah tidak lagi mengangkut penumpang seiring diberlakukannya larangan mudik lebaran oleh pemerintah pusat.
Kepala Pelni Cabang Batam, Kapten Agus, mengatakan, untuk kapal Pelni yang masih mengangkut penumpang, terakhir beroperasi pada Rabu (28/4/2021) lalu.
“Iya, semalam (Rabu) kapal yang terakhir beroperasi. Kita masih menunggu jadwal pelayaran bulan Mei,” ujar Kapten Agus, belum lama ini.
Kapten Agus menyebutkan, selama arus mudik Lebaran Idulfitri, kata dia, Pelni akan tetap beroperasi. Hanya saja, Pelni Batam hanya melayani angkutan pelayaran logistik saja.
“Kita mematuhi larangan mudik yang ditetapkan pemerintah selama larangan cuti. Untuk tanggal 6 sampai 17 Mei nanti atau larangan mudik yang ditetapkan, kapal tetap jalan namun hanya melayani untuk logistik saja,” kata Agus.
Sementara itu, lanjutnya, pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja atau perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan dan cap basah dari pimpinan.
“Pengecualian ini tidak untuk penumpang umum,” tegas Agus.
Disinggung mengenai jadwal logistik, Agus menjawab sampai saat ini juga masih dilakukan pembahasan.
Pihaknya berjanji akan menginformasikan dan menyampaikan kepada masyarakat Batam, jika jadwal kapal logistik Pelni Batam ini telah keluar.
“Segera akan kita sampaikan,” tutupnya.
Sementara, pada pelayaran Rabu (28/4/2021) lalu, diketahui sebanyak 448 orang penumpang yang diangkut dari Pelabuhan Belawan, Medan, diturunkan di Batam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Khusus Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono, mengatakan, pengamanan arus penumpang baik kedatangan dan keberangkatan berlangsung aman dan lancar.
“Kapal tiba pukul 11.00 WIB, menurunkan 448 penumpang dan yang naik 223 orang. Sedangkan transit ada 83 orang, jam 15.00 WIB juga sudah bertolak ke Belawan,” kata AKP Budi.
Dikatakan Kapolsek, saat penumpang datang dan berangkat, pihaknya melakukan pengamanan dengan melakukan pemeriksaan atau razia secara acak terhadap barang bawaan penumpang.
Hal itu untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana narkoba dan barang terlarang lainnya.
Sumber: Batampos.co.id

