



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Kapolres Karimun Hadiri Penyerahan 1 Juta Sertifikat Tanah

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan (dua dari kanan), terlihat sedang berbincang dengan salah seorang penerima sertifikat tanah. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menghadiri acara penyerahan 1 juta sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia (RI) melalui sarana Video Conference (Vidcon) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/11/2020).
Informasi yang diterima, kegiatan itu juga dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karimun dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun serta perwakilan masyarakat Kabupaten Karimun yang menerima sertifikat tanah.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun, secara langsung berkomunikasi dan bertanya langsung kepada perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah.
“PTSL ini merupakan program Presiden RI yang bermanfaat sertifikat tanah bagi masyarakat adalah kepastian hukum kepemilikan tanah, sebagai jaminan untuk usaha bagi masyarakat. Berdasarkan kegiatan yang kita ketahui bersama, di Kabupaten Karimun akan membagikan sertifikat tanah sebanyak 2.300 sertifikat di Tahun 2020. Untuk mekanismenya pihak pemerintah yang menentukan cara pengambilan sertifikat tersebut,” ujar AKBP Muhammad Adenan.
Penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2020 ini diharapkan tidak ada pungli. Menurutnya PTSL ini gratis dari pemerintah, apabila ada ditemukan maka Polri akan melakukan penegakan hukum.
(red)


