



- Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan Ensia 2025
- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
Kapolres Karimun Hadiri Penyerahan 1 Juta Sertifikat Tanah

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan (dua dari kanan), terlihat sedang berbincang dengan salah seorang penerima sertifikat tanah. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menghadiri acara penyerahan 1 juta sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia (RI) melalui sarana Video Conference (Vidcon) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/11/2020).
Informasi yang diterima, kegiatan itu juga dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karimun dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun serta perwakilan masyarakat Kabupaten Karimun yang menerima sertifikat tanah.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun, secara langsung berkomunikasi dan bertanya langsung kepada perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah.
“PTSL ini merupakan program Presiden RI yang bermanfaat sertifikat tanah bagi masyarakat adalah kepastian hukum kepemilikan tanah, sebagai jaminan untuk usaha bagi masyarakat. Berdasarkan kegiatan yang kita ketahui bersama, di Kabupaten Karimun akan membagikan sertifikat tanah sebanyak 2.300 sertifikat di Tahun 2020. Untuk mekanismenya pihak pemerintah yang menentukan cara pengambilan sertifikat tersebut,” ujar AKBP Muhammad Adenan.
Penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2020 ini diharapkan tidak ada pungli. Menurutnya PTSL ini gratis dari pemerintah, apabila ada ditemukan maka Polri akan melakukan penegakan hukum.
(red)


