- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Kapolres Karimun Hadiri Penyerahan 1 Juta Sertifikat Tanah

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan (dua dari kanan), terlihat sedang berbincang dengan salah seorang penerima sertifikat tanah. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menghadiri acara penyerahan 1 juta sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia (RI) melalui sarana Video Conference (Vidcon) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/11/2020).
Informasi yang diterima, kegiatan itu juga dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karimun dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun serta perwakilan masyarakat Kabupaten Karimun yang menerima sertifikat tanah.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun, secara langsung berkomunikasi dan bertanya langsung kepada perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah.
“PTSL ini merupakan program Presiden RI yang bermanfaat sertifikat tanah bagi masyarakat adalah kepastian hukum kepemilikan tanah, sebagai jaminan untuk usaha bagi masyarakat. Berdasarkan kegiatan yang kita ketahui bersama, di Kabupaten Karimun akan membagikan sertifikat tanah sebanyak 2.300 sertifikat di Tahun 2020. Untuk mekanismenya pihak pemerintah yang menentukan cara pengambilan sertifikat tersebut,” ujar AKBP Muhammad Adenan.
Penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2020 ini diharapkan tidak ada pungli. Menurutnya PTSL ini gratis dari pemerintah, apabila ada ditemukan maka Polri akan melakukan penegakan hukum.
(red)
▴-▴
▴-▴



























































































