



- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Kapolres Tanjungpinang Berganti, Warga Diminta Waspadai Modus Penipuan

Keterangan Gambar : Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuria. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang diganti dari AKBP H Muhammad Iqbal, S.H, S.I.K., M.Si kepada AKBP Fernando, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri. Terkait peralihan tersebut, masyarakat diminta untuk waspadai modus penipuan yang dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH, SIK, MM melalui Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuria S.Sos, M.Si mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mengantisipasi segala modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang melalui via surat masa singkat/Short Message Service (SMS), WhatsApp ataupun telepon, dengan meminta sesuatu apapun itu bentuk dan jenis.
“Memang pergantian pejabat kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, dengan berbagai modus untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada Bapak/Ibu dan saudara-saudaraku semua untuk tidak menanggapi permintaan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang,” ujar Ipda Syamsuria, Minggu (18/10/2020)
Ia juga menambahkan, jika mengetahui atau mendapatkan permintaan dengan mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
“Segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Karena intinya, agar masyarakat Kota Tanjungpinang terhindar dari aksi penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang,” tegas Kasi Propam Polres Tanjungpinang.
Diketahui bahwa, alih tugas pimpinan Kepolisian Resor Tanjungpinang diganti sesuai yang tertera pada surat Telegram di Nomor: ST/2935/X/KEP./2020, surat ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan.
(ilham)


