



- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
- Kukuhkan Paskibraka Anambas, Bupati Aneng Minta Pemuda Jadi Garda Depan Bangsa
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang Agustus
- Relly Wisata Batam-Johor Sukses, Ardiwinata: Saya Tunggu Event yang Sama di 2026
- 713 Napi Rutan Batam Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80, 35 Langsung Bebas
Kapolres Tanjungpinang Berganti, Warga Diminta Waspadai Modus Penipuan

Keterangan Gambar : Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuria. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang diganti dari AKBP H Muhammad Iqbal, S.H, S.I.K., M.Si kepada AKBP Fernando, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri. Terkait peralihan tersebut, masyarakat diminta untuk waspadai modus penipuan yang dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH, SIK, MM melalui Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuria S.Sos, M.Si mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mengantisipasi segala modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang melalui via surat masa singkat/Short Message Service (SMS), WhatsApp ataupun telepon, dengan meminta sesuatu apapun itu bentuk dan jenis.
“Memang pergantian pejabat kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, dengan berbagai modus untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada Bapak/Ibu dan saudara-saudaraku semua untuk tidak menanggapi permintaan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang,” ujar Ipda Syamsuria, Minggu (18/10/2020)
Ia juga menambahkan, jika mengetahui atau mendapatkan permintaan dengan mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
“Segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Karena intinya, agar masyarakat Kota Tanjungpinang terhindar dari aksi penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang,” tegas Kasi Propam Polres Tanjungpinang.
Diketahui bahwa, alih tugas pimpinan Kepolisian Resor Tanjungpinang diganti sesuai yang tertera pada surat Telegram di Nomor: ST/2935/X/KEP./2020, surat ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri, Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan.
(ilham)

