- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Kasus Pelaku dan Korbannya Anak-anak Dominan di Batam Selama 2022

Keterangan Gambar : Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini (tiga dari kiri) bersama jajaran pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun 2022, di aula Kejari Batam, Rabu (21/12/2022). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam membeberkan capaian kinerja selama tahun 2022 pada acara konferensi pers bersama awak media dalam rilis akhir tahun, di aula Kejari Batam, Rabu, 21 Desember 2022, siang.
Dikatakan pihaknya bahwa, perkara pada tahun 2022 jumlah lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021. Menariknya lagi, kasus tersebut didominasi oleh pelaku dan korbannya anak-anak.
“Kalau dibandingkan antara perkara di tahun 2021 dengan 2022 itu, secara rata-rata jumlahnya lebih banyak. Namun yang paling menarik di tahun 2022 ini adalah pelaku anak dan korban anak itu, lebih besar daripada tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini.
Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Herlina menjelaskan, perkara anak di tahun 2022 sebagai pelaku sebanyak 60 perkara dengan rincian per bulannya sebanyak lima perkara. Sedangkan untuk jumlah pelaku perempuan dikatakannya, juga meningkat.
“Jadi catatan akhir tahun ini meningkat sebesar 10 persen daripada di tahun 2021, khususnya untuk perkara yang kasus pelakunya anak dan korbannya anak,” imbuhnya.
Selain itu, juga ada perkara asusila (pencabulan), pekerja migran dan beberapa perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(iam)
▴-▴
▴-▴



























































































