



- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
Kebijakan yang Diambil oleh Pemko Batam Untuk Atasi Covid-19, Pemerintah Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan kebijakan yang dikeluarkan selama pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, Sabtu (25/7/2020).
“Warga Batam sebanyak 1,3 juta ini harus diselamatkan,” ucap Rudi di Seibeduk, Jumat (24/7/2020) kemarin.
Ia menjabarkan, diselamatkan dalam konteks ini tidak hanya tentang terhindar dari Covid-19, akan tetapi bagaimana ekonomi dapat tetap berjalan.
“Keduanya harus diusahakan dapat sama-sama berjalan,” kata dia.
Ia tak menampik ada kebijakan yang dikeluarkan memantik ragam tafsir. Tak ayal bahkan ada yang dipertanyakan. Untuk itu, walikota terbaik Asia tersebut kerap menjelaskan kembali setiap pertemuan dengan warga bahwa kebijakan tentu dengan pertimbangan mudarat yang paling sedikit.
“Saya pernah baca buku tentang pak Suharto, ada kutipan ambil kebijakan yang dapat menyelamatkan banyak orang,” terangnya.
Ia mengungkapkan salah satu yang kerap ditanyakan oleh masyarakat yakni kebijakan Pemko Batam yang hingga kini belum menerapkan sekolah tatap muka di kelas.
“Anak-anak cenderung imunnya kuat. Ketika kembali ke rumah ada yang kita jaga, usia 50 tahun ke atas rentan karena dominan sudah ada penyakit lain,” papar dia.
Ia juga kembali teringat perihal kebijakan bersama tokoh agama terkait pembatasan aktivitas banyak orang di tempat ibadah untuk sementara waktu, beberapa waktu lalu. Kebijakan itu diambil guna menekan penyebaran Covid-19, apalagi saat itu kasus cenderung naik. Kini kebijakan tersebut telah dicabut, ibadah berjamaah kembali diperkenankan dengan syarat menjalani Protokol Kesehatan.
“Tidak bisa kita bayangkan, jika banyak yang terjangkit kemudian fasilitas kesehatan tak mampu menampung. Sementara dokter paru-paru di Batam ini juga hanya lima orang,” katanya.
Kebijakan penanganan Covid-19 di Batam mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Pemko Batam mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp14,9 miliar. Dana insentif dari Pemerintah Pusat tersebut diberikan karena prestasi Batam dalam perencanaan, penanganan, serta pelaporan anggaran Covid-19.
Batam merupakan satu-satunya daerah yang menerima DID di wilayah Kepri. Bahkan, di tingkat nasional, dari 514 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi, hanya 171 daerah yang mendapatkan dana tersebut.
Rudi menyebutkan penerapan Protokol Kesehatan juga dilakukan di pusat-pusat keramaian, transportasi publik pusat pembelanjaan maupun kawasan publik lain.
“Saya titip betul protokol kita jalankan, Covid ini harus segera diakhiri. Kalau kita disiplin virus ini selesai,” pungkasnya.
(iam)
Sumber : Media Center Batam

