



- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
Kenaikan BBM dan Pajak, Bukti Pemerintah Cekik Rakyat di Masa Pandemi

Keterangan Gambar : Koordinator Pusat Dema Ptkin se-Indonesia, Onky Fachrur Rozie (kanan). /rmol.id
KORANBATAM.COM - Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pajak dan komoditas bahan pokok merupakan bukti bahwa pemerintah telah mencekik rakyat pada masa pandemi Covid-19 yang memperbuk ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema Ptkin) seluruh Indonesia, Kamis (7/4/2022).
Koordinator Pusat Dema Ptkin se-Indonesia, Onky Fachrur Rozie, menjelaskan, saat ini masyarakat masih menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Ia menilai kebijakan pemerintah menaikkan beberapa hal sangatlah tidak tepat.
“Kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pastinya akan sangat mencekik bagi rakyat,” kata dia.
Menurut Onky, kebijakan ini harus dtinjau kembali. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan lebih matang. Jika PPN dan BBM naik, pastinya akan berdampak ke komoditas dan harga harga yang lain.
“Ini yang sangat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
Per 1 April pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp12.500.
(rmol.id/PR)


