- Bobol Bengkel Las di Marina Sekupang, 2 Pemuda Diringkus
- Pria Paruh Baya Curi Uang dan Ponsel Milik Teman Satu Mess di Bengkong, Pelaku Diringkus
- Buaya Sering Muncul di Sungai Sei Langkai Sagulung Gegerkan Warga, Polisi Imbau Waspada
- Halal Bihalal, Danlanud RHF Tanjungpinang Gelar Apel Luar Biasa
- Kegiatan Industri Bangkit, Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket
- BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang pada Periode Angkutan Lebaran 2024
- Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- Polsek Bulang Bagi-bagi 15 Life Jacket ke Penambang Boat Pulau Buluh dan Setokok
- Danlanud RHF bersama Wakil Bupati Bintan Halal Bihalal ke Kediaman Ketua PWI Kepri
- Libur Lebaran Wisman Ramai Kunjungi Batam, Ardiwinata Yakin Target Tercapai
Kepala KPLP Tanjungpinang Cari Pegawainya Karena Tak Masuk, Kaget Sudah Ditangkap Polres Pinang
Terlibat Narkoba
Keterangan Gambar : Kepala Kesatuan Penjagaan Laut Pantai Tanjungpinang, Mappeati. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepala Kesatuan Penjagaan Laut Pantai (Ka KPLP) Tanjungpinang, Mappeati, mengaku terkejut setelah mengetahui salah satu pegawainya bernama inisial IR terlibat narkoba.
“Kita cariin karena tak masuk kantor, rupanya sudah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang karena narkoba,” kata Mappeati, di Kantor KPLP, Kamis (26/11/2020).
Mappeati lebih terkejut lagi, setelah baru mengetahui pegawainya sudah ditangkap 11 hari lalu sementara Ia baru tau pada Rabu (24/11/2020).
Mappeati juga mengatakan IR saat ini sudah direhabilitasi setelah mendapatkan informasi. IR sendiri pengakuan Mappeati adalah staf biasa yang sudah bertugas selama kurun waktu 2 tahun di KPLP Tanjungpinang. IR merupakan pindahan dari KPLP Senayang.
“IR sudah punya dua anak. Kesehariannya dia pegawai yang baik-baik saja,” ujar Mappeati.
IR disebut terancam sanksi pemecatan atau penurunan pangkat satu tingkat dan dipindahkan atau dikembalikan ke Jakarta. Pastinya, kata Mappeati, masalah narkoba tidak bisa ditolerir di instansinya. Terkait bagaimana sanksinya, pasti yang akan dijatuhkan akan diberikan setelah IR selesai menjalani masa rehab.
Perilaku IR juga sudah disampaikan ke pusat dan menunggu arahan kebijakan yang akan diputuskan untuk sanksinya.
(red)
▴-▴