



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Kepergok Curi Kabel Listrik, Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Polisi Sagulung

Keterangan Gambar : AS, pelaku pencurian kabel saat diamankan di Mapolsek Sagulung, Kamis (2/11/2023). /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Seorang pria pengangguran di Marina, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) inisal AS (37 tahun) kepergok tengah mencuri kabel jaringan listrik. Polisi pun menangkap AS dan memboyongnya ke kantor polisi.
“Pelaku melakukan pencurian kabel listrik power dari tower PT Indosat,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Yuda Firmansyah saat di konfirmasi KoranBatam, Kamis (2/11/2023).
Yuda mengatakan, pelaku mencuri kabel itu pada Senin (30/10) sekira pukul 05.30 WIB, di tower Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ada sekitar 50 meter kabel yang dicuri pelaku.
Namun, aksinya pelaku itu kepergok oleh petugas keamanan di tower tersebut. Alhasil, pelaku diboyong oleh karyawan PT Indosat itu.
Tak lama, petugas kepolisian yang mendapatkan informasi kejadian itu lalu datang dan membawa pelaku ke Polsek Sagulung.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 50 meter kabel jaringan listrik (baru dipotong tidak sempat berhasil dibawa keluar oleh tersangka, red), celana jeans panjang warna hitam dan sandal yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Saat ini kata Yuda, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sagulung, Polresta Barelang.
“Untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polsek Sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(iam)

