



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Kepergok Curi Kabel Listrik, Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Polisi Sagulung

Keterangan Gambar : AS, pelaku pencurian kabel saat diamankan di Mapolsek Sagulung, Kamis (2/11/2023). /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Seorang pria pengangguran di Marina, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) inisal AS (37 tahun) kepergok tengah mencuri kabel jaringan listrik. Polisi pun menangkap AS dan memboyongnya ke kantor polisi.
“Pelaku melakukan pencurian kabel listrik power dari tower PT Indosat,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Yuda Firmansyah saat di konfirmasi KoranBatam, Kamis (2/11/2023).
Yuda mengatakan, pelaku mencuri kabel itu pada Senin (30/10) sekira pukul 05.30 WIB, di tower Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ada sekitar 50 meter kabel yang dicuri pelaku.
Namun, aksinya pelaku itu kepergok oleh petugas keamanan di tower tersebut. Alhasil, pelaku diboyong oleh karyawan PT Indosat itu.
Tak lama, petugas kepolisian yang mendapatkan informasi kejadian itu lalu datang dan membawa pelaku ke Polsek Sagulung.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 50 meter kabel jaringan listrik (baru dipotong tidak sempat berhasil dibawa keluar oleh tersangka, red), celana jeans panjang warna hitam dan sandal yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Saat ini kata Yuda, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sagulung, Polresta Barelang.
“Untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polsek Sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(iam)


