- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Kepergok Curi Kabel Listrik, Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Polisi Sagulung
Keterangan Gambar : AS, pelaku pencurian kabel saat diamankan di Mapolsek Sagulung, Kamis (2/11/2023). /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Seorang pria pengangguran di Marina, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) inisal AS (37 tahun) kepergok tengah mencuri kabel jaringan listrik. Polisi pun menangkap AS dan memboyongnya ke kantor polisi.
“Pelaku melakukan pencurian kabel listrik power dari tower PT Indosat,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Yuda Firmansyah saat di konfirmasi KoranBatam, Kamis (2/11/2023).
Yuda mengatakan, pelaku mencuri kabel itu pada Senin (30/10) sekira pukul 05.30 WIB, di tower Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ada sekitar 50 meter kabel yang dicuri pelaku.
Namun, aksinya pelaku itu kepergok oleh petugas keamanan di tower tersebut. Alhasil, pelaku diboyong oleh karyawan PT Indosat itu.
Tak lama, petugas kepolisian yang mendapatkan informasi kejadian itu lalu datang dan membawa pelaku ke Polsek Sagulung.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 50 meter kabel jaringan listrik (baru dipotong tidak sempat berhasil dibawa keluar oleh tersangka, red), celana jeans panjang warna hitam dan sandal yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Saat ini kata Yuda, pelaku telah ditahan di Mapolsek Sagulung, Polresta Barelang.
“Untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polsek Sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(iam)
▴-▴