KM Bukit Raya Kembali Layari Anambas ke Batam
KORANBATAM.COM 26 Okt 2020, 15:47:49 WIB
dibaca : 1841 Pembaca ANAMBAS
KM Bukit Raya Kembali Layari Anambas ke Batam

Keterangan Gambar : Pengamanan oleh personil TNI. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Kini masyarakat Anambas tidak perlu lagi khawatir dengan cuaca ekstrem yang biasanya terjadi di bulan November dan Desember ini. Pasalnya kapal KM Bukit Raya kembali beroperasi melayani rute Batam-Anambas.

Meski sempat berhenti beroperasi melayani rute ke Anambas yang di akibatkan pandemi Covid-19, kini warga Anambas patut berbangga untuk menjawab tantangan gelombang tinggi.

Kepala Cabang Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Tarempa, Suharto mengatakan, dari bulan April yang lalu, KM Bukit Raya sudah tidak melayani lagi rute Anambas dan pada bulan ini (Oktober), usai mendapatkan persetujuan dari Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, maka kapal KM Bukit Raya kembali bisa di nikmati oleh masyarakat Anambas.

“Alhamdulillah kini KM Bukit Raya kembali masuk dan berlabuh, untuk membawa penumpang kembali di pelabuhan Tarempa. Namun, kami pihak Pelni bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Anambas,” ujar Suharto, kemarin (Minggu, 25/10/2020).

KM Bukit Raya yang baru masuk ini, lanjut Suharto, membawa penumpang yang turun ke Anambas sebanyak 45 orang, dan penumpang yang naik dengan tujuan lanjutan berjumlah 144 orang.

“Itu artinya Kapal KM Bukit Raya sangat diharapkan oleh masyarakat kita,” kata dia.

Sementara, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tarempa, Januardi mengatakan bahwa, pihaknya selaku Tim Medis bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus melakukan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, pada saat kapal masuk.

“Penumpang KM Bukit Raya yang akan turun di Pelabuhan Tarempa, wajib menunjukkan Surat Kesehatan (SK) atau Surat Bebas (SB) Covid-19. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 melalui penumpang yang turun ke Anambas,” kata Januardi.

 

Keterangan gambar : Pemeriksaan suhu tubuh kepada para penumpang yang baru tiba oleh Tim Medis bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : istimewa)

Ia berharap kepada seluruh masyarakat, agar selalu mematuhi aturan Protokol Kesehatan Covid-19 karena dengan cara itu bisa terlindung dari virus yang mematikan tersebut.

“Penumpang yang turun ke pelabuhan Tarempa, akan kita lakukan pengecekan suhu tubuh hingga rapid test, serta penyemprotan disinfektan. Bagi penumpang yang tujuan ke Natuna diwajibkan untuk melakukan rapid tes dan itu merupakan persyaratan dari Pemerintah Natuna,” jelasnya.

Sedangkan untuk penumpang tujuan Batam, lanjutnya, masih menggunakan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, yaitu Surat Keterangan Bebas Gejala (SKBG) Covid-19.

“Kalau tujuan ke Pulau Batam, itu harus pakai SK bebas Gejala Covid dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas,” tandas Kepala Puskesmas Tarempa, Januardi.

 

(Jhon)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;