



- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
Kokain 8 Kilo Lebih Direbus Polisi di Anambas

Keterangan Gambar : Detik-detik narkotika kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pemusnahan narkotika jenis kokain seberat 8,832 gram di halaman depan Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (12/1/2023).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti didampingi oleh Wakapolresnya Kompol Ramses Marpaung, Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa beserta Forkopimda Pemkab anambas.
Kapolres Syafrudin mengatakan, barang bukti tersebut terbagi menjadi delapan bungkus plastik yang tersimpan di dalam jerigen hijau yang sudah terpotong.
“Hari ini kita akan melakukan pemusnahahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8.849,8 gram,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, tersangka atau pemilik delapan bungkus narkotika jenis kokain ini masih dalam proses penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau (Kepri) telah dijadikan lintasan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu.
“Dari pemusnahan ini kita telah menyelamatkan lebih kurang 80.000 hingga 160.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba. Ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat baik serta solidaritas TNI-Polri dan Pemda setempat,” sebutnya.
Adapun pemusnahan barang bukti kokain dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah panci berisi air aki.
Selanjutnya kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. Sementara untuk kemasan dan bungkusnya, dibakar.
“Harapan saya, ke depannya kemitraan ini terus berlanjut terutama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika,” tutup Kapolres.
(* /Tony)


