Kokain 8 Kilo Lebih Direbus Polisi di Anambas
KORANBATAM.COM 12 Jan 2023, 16:15:40 WIB
HUKUM DAN KRIMINAL
Kokain 8 Kilo Lebih Direbus Polisi di Anambas

Keterangan Gambar : Detik-detik narkotika kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. /Polres Anambas


KORANBATAM.COM - Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pemusnahan narkotika jenis kokain seberat 8,832 gram di halaman depan Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (12/1/2023).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti didampingi oleh Wakapolresnya Kompol Ramses Marpaung, Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa beserta Forkopimda Pemkab anambas.

Kapolres Syafrudin mengatakan, barang bukti tersebut terbagi menjadi delapan bungkus plastik yang tersimpan di dalam jerigen hijau yang sudah terpotong.

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8.849,8 gram,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka atau pemilik delapan bungkus narkotika jenis kokain ini masih dalam proses penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau (Kepri) telah dijadikan lintasan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu.

“Dari pemusnahan ini kita telah menyelamatkan lebih kurang 80.000 hingga 160.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba. Ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat baik serta solidaritas TNI-Polri dan Pemda setempat,” sebutnya.

Adapun pemusnahan barang bukti kokain dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah panci berisi air aki.

Selanjutnya kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. Sementara untuk kemasan dan bungkusnya, dibakar.

“Harapan saya, ke depannya kemitraan ini terus berlanjut terutama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika,” tutup Kapolres.


(* /Tony)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;