- Jumlah Penumpang Pelabuhan Batam Periode Triwulan I 2024 Naik 7 Persen
- PWI Terima Kunjungan BPMP Provinsi Kepri, Kampanyekan Program Merdeka Belajar
- Awal 2025, BP Batam Targetkan IPAL Mulai Dilakukan Test Commissioning
- BP Batam-Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Seiladi
- Laga Persahabatan Bola Voli, Tim Putra BP Batam Bungkam Lanud Hang Nadim 3-0
- Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda, Kepala BP Batam Berharap Jadi Momen Membersihkan Diri
- Triwulan I Tahun 2024, Aktivitas di Pelabuhan Batam Naik 9 Persen
- Swiss-Belhotel Harbour Bay Isi Hari Kartini dengan Membatik bersama Siswa SD di Batam
- Dzakira Nafisqah Aqilla dan 19 Finalis Calon Duta Wisata Batam 2024 Terpilih ke Grand Final
- Terima Kunjungan, BP Batam Jadi Bencmark Sespimti Polri
Kokain 8 Kilo Lebih Direbus Polisi di Anambas
Keterangan Gambar : Detik-detik narkotika kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pemusnahan narkotika jenis kokain seberat 8,832 gram di halaman depan Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (12/1/2023).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti didampingi oleh Wakapolresnya Kompol Ramses Marpaung, Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa beserta Forkopimda Pemkab anambas.
Kapolres Syafrudin mengatakan, barang bukti tersebut terbagi menjadi delapan bungkus plastik yang tersimpan di dalam jerigen hijau yang sudah terpotong.
“Hari ini kita akan melakukan pemusnahahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8.849,8 gram,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, tersangka atau pemilik delapan bungkus narkotika jenis kokain ini masih dalam proses penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau (Kepri) telah dijadikan lintasan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu.
“Dari pemusnahan ini kita telah menyelamatkan lebih kurang 80.000 hingga 160.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba. Ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat baik serta solidaritas TNI-Polri dan Pemda setempat,” sebutnya.
Adapun pemusnahan barang bukti kokain dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah panci berisi air aki.
Selanjutnya kokain direbus bersamaan dengan air aki sampai mendidih dan dibuang ke dalam lubang. Sementara untuk kemasan dan bungkusnya, dibakar.
“Harapan saya, ke depannya kemitraan ini terus berlanjut terutama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika,” tutup Kapolres.
(* /Tony)
▴-▴