



- Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen
- Blok Hunian Narapidana Rutan Batam Digeledah Tim Gabungan, Cari Barang Terlarang-Tes Urine
- ILucent Aesthetic Clinic Buka Cabang Kedua di Batam, Ada Treatment Terbaru hingga Promo Spesial
- Batam Bersholawat Bersama Az Zahir, Meriahkan Milad Majelis Dzikir Husnul Khotimah hingga HUT ke-80 RI
- Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Tema Peranakan di Batam
- Hotel Harper Premier Nagoya Batam Rayakan Satu Tahun Beroperasi Bertajuk One Year of Warmth & Excellence
- Kapolres Anambas Kunjungi Lanudal Palmatak, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Perbatasan Utara Kepri
- BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM
- Polresta Barelang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Bengkong, Langkah Ringankan Beban Masyarakat
- Museum Batam Mendatangkan Peneliti Melayu asal Singapura sebagai Penyampai Materi Koleksi
Kolaborasi SMP 1 Belakangpadang dan P3APPKB Batam untuk Ciptakan Sekolah Ramah Anak

Keterangan Gambar : Sosialisasi di daerah Pulau Penyangga SMP Negeri 1 Belakangpadang, Senin (13/11/2023). /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Batam menggencarkan sosialisasi pemenuhan hak anak, perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak kepada seluruh peserta didik, komite sekolah dan orang tua siswa di daerah hinterland (Pulau Penyangga) SMP Negeri 1 Belakangpadang, Senin (13/11/2023) pagi.
Dinas P3APPKB Batam yang diwakilkan oleh Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi, Anggi Rohana menjelaskan bahwa, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan kepada peserta didik, komite dan orang tua siswa dan siswi bahwa setiap anak memiliki hak hidup atas tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan, partisipasi dan anti diskriminasi. Negara menjamin hak-hak anak tersebut melalui landasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak.
“Mewujudkan anak-anak Indonesia, terutama di Batam yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera menjadi fokus utama kita semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa, isu-isu terkait anak, seperti bullying, putus sekolah, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum dan sebagainya, menjadi perhatian pemerintah daerah dan juga menjadi fokus perhatian nasional dalam konteks perlindungan dan hak anak.
“Ragam masalah ini menuntut kerja sama seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait untuk secara efektif mencegah serta mengurangi tingkat kejadian. Gotong royonglah kunci untuk keberhasilan bersama,” paparnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Belakangpadang, Sri Rahayu menyampaikan, SMP Negeri 1 berkomitmen untuk memberantas tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah.
“SMPN 1 terus berkomitmen menciptakan lingkungan ramah anak dengan meluncurkan berbagai program anti-kekerasan, mengutamakan keamanan dan kesejahteraan siswa termasuk sosialisasi seperti ini,” jelasnya.
Lanjutnya, Ia mengajak kepada orangtua untuk bersama bergandeng tangan terhadap waspada segala bentuk bullying atau perilaku agresif di kalangan siswa, untuk menciptakan lingkungan bebas kekerasan baik dilingkungan sekolah dan keluarga. Sri Rahayu berharap hal ini akan menciptakan ruang yang aman bagi seluruh siswa.
“Menuju Generasi Emas, diharapkan anak-anak Batam akan bisa menjadi memimpin Batam, Indonesia, bahkan dunia pada tahun 2045, ditempa dengan nilai-nilai non-kekerasan dan keterampilan pemecahan masalah melalui empati dan pengertian,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komite 1, Ruslan menegaskan, tindakan kekerasan bukan sekadar isu di sekolah, tetapi juga lingkungan tetutama keluarga. Pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bersahabat baik di rumah, sekolah dan lingkungan. Ia menambahkan perlunya bersama-sama menolak kekerasan sebagai bentuk komunikasi, memastikan generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang positif dan mendukung.
“Tidak boleh lagi kita membiarkan tindakan kekerasan di lingkungan. Semua orang dewasa bertanggungjawab untuk melindungi anak,” tutupnya.
Turut hadir Babinsa Kelurahan Sekanak, Kecamatan Belakangpadang, M. ZUHRI sebagai Narasumber dan orangtua murid. (***)

