Komunitas Ojek Online Maxim Serahkan Petisi kepada Anggota Komisi III DPRD Batam
KORANBATAM.COM 01 Des 2019, 23:11:27 WIB
BATAM
Komunitas Ojek Online Maxim Serahkan Petisi kepada Anggota Komisi III DPRD Batam

KORANBATAM.COM, Batam -  Sejumlah driver yang tergabung Komunitas Ojek Online Maxim Batam menyerahkan surat petisi yang diwakilkan oleh Nasrul selaku Ketua MPD Ormas GRPG kepada anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Zainal Arifin, Minggu(1/12/2019) di kediamannya di Tiban Lama.

Zainal mengatakan akan segera menindaklanjuti keinginan para driver maxim Batam ini, dengan mencoba memediasi pihak2 terkait.

"Surat petisinya sudah kita terima secepat mungkin akan kita tindak lanjut, agar bisa kita bantu mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat", ujar Zainal, Minggu(1/12/2019)

Lebih lanjut Zainal mengatakan, akan membawa masalah ini pada saat rapat internal Komisi III, setelah itu akan dipanggil instansi terkait seperti Dishub, Perwakilan Maxim Batam dan driver.

"Insya Allah masalah ini akan saya bawa ke dalam Rapat Internal Komisi 3 agar dapat segera diadakan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Maxim Batam, Dishub, para driver Maxim, Komisi III serta Komisi 1", ucapnya dengan serius.

Sementara itu Ketua Ormas Gerakan Relawan Pandu Garuda ( GRPG ) Nasrul mewakili Komunitas Ojek Online Maxim Batam ingin membantu memperjuangkan hak-hal yang harus didapatkan oleh driver sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita dari Ormas GRPG mewakili Komunitas Ojek Online Maxim Batam mau  membantu memperjuang hak-hak yang memang seharusnya mereka dapatkan. Kita juga mengimbau kepada pihak Maxim memperhatikan kesejahteraan mitranya seperti asuransi, bonus dan atau biaya perawatan,"ujar Nasrul.(win/red/PR)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;