- Ciptakan Wartawan yang Berkompeten, Puluhan Jurnalis Ikuti UKW ke-16 di Kepri
- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
KPU Tetapkan RSBP Batam Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Keterangan Gambar : Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam. (Foto : posmetro.co)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (3/9/2020).
“Ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan atas usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” kata Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, Rabu (2/9/2020), kemarin.
Dia menjelaskan, tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri direncanakan pada Senin (7/9/2020). Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bersamaan di ruangan khusus.
“RSBP akan menyediakan ruang khusus di lantai enam (6) untuk dipergunakan dalam memeriksa kesehatan seluruh kandidat pilkada,” ujar Priyo.
Ia tidak merinci secara jelas terkait IDI memilih RSBP sebagai tempat pemeriksaan kesehatan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut. Namun, kata Priyo, secara teknis IDI lebih memahami kondisi rumah sakit baik fasilitas kesehatan maupun tim medis.
Rekomendasi RSBP untuk pemeriksaan kesehatan kandidat Pilkada juga setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia.
“Penetapan RSBP tentu memperhatikan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) medis yang memenuhi syarat, perlengkapan atau peralatan kedokteran yang dibutuhkan, dan kelayakan ruangan untuk pemeriksaan,” jelas Priyo.
Priyo mengingatkan agar bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk menjaga kesehatan menjelang pemeriksaan kesehatan.
▴-▴