



- 713 Napi Rutan Batam Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80, 35 Langsung Bebas
- Kenalan Yuk dengan Dewi Aulia, Perwakilan Kepri di Ajang Miss Grand Indonesia 2025
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola, Keberlanjutan dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri
- CitraLand Megah, Hunian Premium Standar Baru Punya Fasilitas Komplet Ada Luxury Club House di Jantung Batam
- Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen
- Blok Hunian Narapidana Rutan Batam Digeledah Tim Gabungan, Cari Barang Terlarang-Tes Urine
- ILucent Aesthetic Clinic Buka Cabang Kedua di Batam, Ada Treatment Terbaru hingga Promo Spesial
- Batam Bersholawat Bersama Az Zahir, Meriahkan Milad Majelis Dzikir Husnul Khotimah hingga HUT ke-80 RI
- Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Tema Peranakan di Batam
- Hotel Harper Premier Nagoya Batam Rayakan Satu Tahun Beroperasi Bertajuk One Year of Warmth & Excellence
KPU Tetapkan RSBP Batam Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Keterangan Gambar : Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam. (Foto : posmetro.co)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (3/9/2020).
“Ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan atas usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” kata Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, Rabu (2/9/2020), kemarin.
Dia menjelaskan, tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri direncanakan pada Senin (7/9/2020). Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bersamaan di ruangan khusus.
“RSBP akan menyediakan ruang khusus di lantai enam (6) untuk dipergunakan dalam memeriksa kesehatan seluruh kandidat pilkada,” ujar Priyo.
Ia tidak merinci secara jelas terkait IDI memilih RSBP sebagai tempat pemeriksaan kesehatan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut. Namun, kata Priyo, secara teknis IDI lebih memahami kondisi rumah sakit baik fasilitas kesehatan maupun tim medis.
Rekomendasi RSBP untuk pemeriksaan kesehatan kandidat Pilkada juga setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia.
“Penetapan RSBP tentu memperhatikan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) medis yang memenuhi syarat, perlengkapan atau peralatan kedokteran yang dibutuhkan, dan kelayakan ruangan untuk pemeriksaan,” jelas Priyo.
Priyo mengingatkan agar bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk menjaga kesehatan menjelang pemeriksaan kesehatan.

