



- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Kwin Fo, Dirut PLN Batam Bakal Laporkan Dugaan Mark-Up Alat ke KPK

Keterangan Gambar : Dirut PLN Batam, Kwin Fo
KORANBATAM.COM - Direktur Utama (Dirut) PLN Batam, Kwin Fo akan melaporkan dugaan mark up pembelian alat PLN Batam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terlihat ketika Kwin Fo menjabat sebagai Dirut PLN Batam yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris.
Setelah beberapa hari setelah dilantik sebagai Dirut PLN Batam, Kwin Fo menemukan indikasi pembelian alat dengan harga yang sudah dimark-up sangat tinggi.
“Semua data terkait temuan ini sedang saya kumpulkan dan akan segera saya laporkan ke KPK, karena nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” tegasnya, Sabtu (26/4/2025).
Penunjukan Kwin Fo sebagai Dirut PLN Batam merupakan langkah strategis dari Kementerian BUMN untuk memperbaiki berbagai persoalan di tubuh perusahaan tersebut.
“Saya diberi tugas oleh Kementerian BUMN dan juga PLN Pusat untuk melakukan perbaikan di PLN Batam, khususnya terkait ketersediaan pasokan gas dengan harga yang sesuai serta mengevaluasi kontrak-kontrak kerja sama antara PLN Batam dan sejumlah industri di Batam yang selama ini merugikan PLN,” ungkapnya.
Dalam kontrak penjualan listrik antara PLN Batam dengan salah satu perusahaan di Batam. Harga jual listrik dalam kontrak tersebut lebih rendah dari harga yang telah ditetapkan, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi PLN.
Kwin Fo menegaskan, tugas yang diembannya bukan hanya memperbaiki internal PLN Batam, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Batam.
“Kalau ada pihak-pihak yang merasa tidak senang atau terganggu dengan pengangkatan saya sebagai Dirut, tentunya mereka adalah orang-orang yang terusik dengan upaya perbaikan yang sedang kami lakukan di PLN Batam,” tukas dia. (*)

