Lakukan Pelanggaran Pelayaran Lego Jangkar di Perairan Teritorial Indonesia, KRI Jhon LIE-358 Amankan Kapal Berbendera Bahamas
KORANBATAM.COM 24 Agu 2021, 19:30:00 WIB
dibaca : 1502 Pembaca HUKUM DAN KRIMINAL
Lakukan Pelanggaran Pelayaran Lego Jangkar di Perairan Teritorial Indonesia, KRI Jhon LIE-358 Amankan Kapal Berbendera Bahamas

Keterangan Gambar : Prajurit Lanal Batam melakukan penangkapan kapal MT Strovolos di Perairan Anambas. (outside) Prajurit Lanal Batam melakukan penggeledahan Nahkoda dan ABK kapal MT Strovolos. Foto/Screenshot video yang diterima KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Kapal Republik Indonesia (KRI) Jhon LIE-358 berhasil mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Strovolos. Sebanyak 38 orang berikut Nahkoda dibawa ke Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam, Tanjungsengkuang.

Kapal Tanker bermuatan Crude Oil (minyak mentah) sebanyak 297.686.518 ribu barel (Gross Bbls) itu diduga melakukan tindak pidana pelayaran Lego Jangkar di perairan Pulau Anambas tanpa izin otoritas Syahbandar (panglima pangkalan atau kepala pelabuhan) setempat.

Panglima Komando Armada (Koarmada) I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah, mengatakan, saat itu KRI Jhon LIE-358 sedang berlayar di Perairan Anambas (dari Natuna Utara menuju ke Batam) menemukan kapal yang sedang melakukan Lego Jangkar di perairan teritorial Indonesia.

“Kapal itu adalah MT Strovolos (setelah didekati) berbendera Bahamas GT 28.546,” kata Laksda TNI Arsyad Abdullah dalam Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Selasa (24/8/2021) sore.

Keterangan gambar: Panglima Koarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah (kanan), didampingi Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri, saat menjelaskan kronologi penangkapan kapal MT Strovolos dihadapan awak media yang hadir dalam gelar Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Selasa (24/8/2021) sore. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM

Hasil pemeriksaan sementara, kata mantan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlatamal) IV Tanjungpinang ini, kapal tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Pelayaran Pasal 317 Juncto (Jo) Pasal 193 ayat 1.

“Dugaan awal kapal ini (MT Strovolos) melakukan pelanggaran UU Pelayaran, sehingga dikawal menuju Mako Lanal Batam,” ujarnya.

Sementara, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlatamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Indarto Budiarto, mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat perintah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk dilaporkan kepada Kejaksaan.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, benar bahwasanya kapal tersebut melakukan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran. Ini berjalan terus, dan sekarang sudah penyerahan tahap pertama (I). Berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan, kita tinggal menunggu hasilnya. Apabila nanti P21 (berkas sudah dinyatakan lengkap), dilanjutkan dengan penyerahan tahap kedua (II) yakni menyerahkan tersangka berikut dengan barang buktinya (BB),” kata Laksma TNI Indarto Budiarto, di lokasi.

Keterangan gambar: Panglima Koarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah (tengah), bersama Danlatamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI Indarto Budiarto (kiri) dan Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri (kanan), memberikan keterangan dihadapan awak media dalam gelar Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Selasa (24/8/2021) sore. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM

Masih di lokasi (Mako Lanal Batam), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri, mengatakan, selain mengamankan barang bukti kapal MT Strovolos, pihaknya juga mengamankan muatan Crude Oil sebanyak 297.686.518 ribu barel.

“Yang ditetapkan sebagai tersangkanya ialah Nahkoda kapal MT Strovolos, dari  kenegaraan Bangladesh. Namanya Sazzedeen S.M,” ujar Kolonel Laut (P) Sumantri.

Untuk sementara, lanjut Danlanal Batam, pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas-berkas dokumen terkait muatan barang yang dibawa kapal MT Strovolos.

“Sementara ada (masih dalam penyelidikan). Apakah ini benar-benar asli atau palsu (dokumen muatan). Jadi, kami masih mempelajari,” ucapnya.

Adapun muatan tersebut dibawa dari negara Thailand. Sementara pihaknya belum mengetahui pasti barang muatan minyak mentah itu akan dibawa menuju ke daerah mana. Namun menurut histori perjalanan kapal MT Strovolos tersebut, sudah sempat masuk ke negara Singapura.

“Barang ini dibawa dari Thailand, namun tujuan kita belum tahu pasti. Karena histori dari gerakan kapal ini (MT Strovolos) sudah sempat bersandar di Singapura. Kemudian keluar lagi ke Perairan Anambas (Lego Jangkar),” tandasnya.

(Ars)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;