- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
- Kepala BP Rudi Ingin Industri di Kota Batam Terus Berkembang
- Jumlah Penumpang Pelabuhan Batam Periode Triwulan I 2024 Naik 7 Persen
- PWI Terima Kunjungan BPMP Provinsi Kepri, Kampanyekan Program Merdeka Belajar
- Awal 2025, BP Batam Targetkan IPAL Mulai Dilakukan Test Commissioning
- BP Batam-Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Seiladi
Lantamal IV Batam Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Malaysia
4 Warga Negara Bangladesh-3 WNI dan 1 Tekong asal Lombok Diamankan
Keterangan Gambar : Calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia saat berada di Markas Lantamal IV Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/4/2024). /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Intelijen Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Minggu (31/3/2024) malam.
Dalam pengungkapan kasus ini, delapan calon PMI ilegal diamankan. Masing-masing terdiri dari empat warga negara asing (WNA) Bangladesh, tiga warga negara Indonesia (WNI) dari Lombok dan seorang tekong berinisial S alias A (30 tahun).
Berdasarkan data dari Dinas Penerangan (Dispen) Lantamal IV Batam, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp13 hingga Rp18 juta.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla mengatakan, saat penggagalan itu mereka tengah berada dalam speedboat bermesin 40 dan 15 PK sebanyak dua unit di Pulau Pecong.
“Saat tim melakukan penyisiran di lokasi, terlihat secara visual, ada speedboat sedang melintas. Setelah dikejar, tim mengamankan 4 WNA Bangladesh dan 1 tekong,” katanya lewat keterangan tertulis pada Senin (1/4).
Keterangan gambar: Tim Satgas Operasi Intelijen Lantamal IV Batam mengamankan calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Minggu (31/3/2024) malam. /Dispen Lantamal IV Batam
Dia mengatakan, awalnya tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari pelabuhan rakyat Dapur 12 Sagulung menuju Pulau Geranting di Kecamatan Belakang Padang.
“Selanjutnya kami kembali melaksanakan pengintaian dan melihat adanya kapal boat bermesin 15 PK masuk mengarah ke dalam Sungai Dapur Arang dan langsung melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Adapun ke delapan yang diamankan tersebut yakni inisial S, N, S, M, JI, R, ZK dan M. Selanjutnya ketiga calon PMI Non Prosedural dan seorang tekong diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Sementara pekerja warga negara Bangladesh ke pihak Imigrasi.
(iam)