Lantamal IV Batam Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Malaysia
4 Warga Negara Bangladesh-3 WNI dan 1 Tekong asal Lombok Diamankan
KORANBATAM.COM 01 Apr 2024, 15:32:55 WIB
DAERAH
Lantamal IV Batam Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Keterangan Gambar : Calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia saat berada di Markas Lantamal IV Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/4/2024). /iam/KoranBatam


KORANBATAM.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Intelijen Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Minggu (31/3/2024) malam.

Dalam pengungkapan kasus ini, delapan calon PMI ilegal diamankan. Masing-masing terdiri dari empat warga negara asing (WNA) Bangladesh, tiga warga negara Indonesia (WNI) dari Lombok dan seorang tekong berinisial S alias A (30 tahun).

Berdasarkan data dari Dinas Penerangan (Dispen) Lantamal IV Batam, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp13 hingga Rp18 juta.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla mengatakan, saat penggagalan itu mereka tengah berada dalam speedboat bermesin 40 dan 15 PK sebanyak dua unit di Pulau Pecong.

“Saat tim melakukan penyisiran di lokasi, terlihat secara visual, ada speedboat sedang melintas. Setelah dikejar, tim mengamankan 4 WNA Bangladesh dan 1 tekong,” katanya lewat keterangan tertulis pada Senin (1/4).

Keterangan gambar: Tim Satgas Operasi Intelijen Lantamal IV Batam mengamankan calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Minggu (31/3/2024) malam. /Dispen Lantamal IV Batam

Dia mengatakan, awalnya tim satgas menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari pelabuhan rakyat Dapur 12 Sagulung menuju Pulau Geranting di Kecamatan Belakang Padang.

“Selanjutnya kami kembali melaksanakan pengintaian dan melihat adanya kapal boat bermesin 15 PK masuk mengarah ke dalam Sungai Dapur Arang dan langsung melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Adapun ke delapan yang diamankan tersebut yakni inisial S, N, S, M, JI, R, ZK dan M. Selanjutnya ketiga calon PMI Non Prosedural dan seorang tekong diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Sementara pekerja warga negara Bangladesh ke pihak Imigrasi.


(iam)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;