- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
Masjid Tanjak Batam Ditutup Sementara Selama Masa Pemeliharaan

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (tiga dari kiri) melihat puing-puing reruntuhan plafon Masjid Tanjak Batam, Kamis (8/9/2022) pagi. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Menyusul pemberitaan kerusakan pada plafon Masjid Tanjak Batam yang terjadi pada Kamis (8/9/2022) pagi, Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kejadian tersebut.
Menurut penuturannya, jatuhnya plafon Masjid Tanjak Batam terjadi kira-kira pada pukul 07.30 WIB.
Total kerusakan plafon kira-kira mencapai 35 persen dari seluruh permukaan langit-langit Masjid Tanjak Batam.
Ariastuty melanjutkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bahwa, mengarahkan kontraktor untuk segera melakukan pemeliharaan plafon secara menyeluruh.
Oleh karena itu, untuk sementara, Masjid Tanjak Batam ditutup untuk peribadahan selama kurang-lebih dua bulan untuk memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat.
“Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah,” ujar Ariastuty.
Selain itu, Muhammad Rudi juga segera menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan.
Ariastuty juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab pihak kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan. (***)
▴-▴
▴-▴


























































































