- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Masyarakat Wajib Adaptasi Pemberlakuan New Normal

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.,. (Foto : Humas Polda Kepri)
KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Negara Republik Indonesia telah memberlakukan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru, atas kebijakan tersebut maka Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, dinyatakan tidak berlaku lagi, Jumat (26/6/2020).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Nomor: STR/364/VI/OPS.2./2020. Tanggal 25 Juni 2020, maka secara resmi Maklumat Kapolri tersebut dicabut atau tidak berlaku lagi.
“Dengan tidak diberlakukannya lagi Maklumat Kapolri tersebut, maka dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah pada era New Normal dan adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran Covid-19 Polda Kepri dan Jajaran, akan melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.,.
Lanjut Harry, Polda Kepri dan Jajaran juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta bekerjasama dengan Gugus Tugas Daerah dan Stakeholder terkait, untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) umumnya dan Kota Batam khususnya.
“Kita (Polda Kepri dan Jajaran) terus akan lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami akan bekerjasama dengan Stakeholder terkait, untuk memberikan pemahaman yang benar, dengan melakukan pendekatan Humanis dan Persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 itu,” pungkasnya.
(iam)
▴-▴
▴-▴



























































































