



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Musnahkan Barangbukti Narkotika, Ini Harapan Wakapolresta Barelang

Keterangan Gambar : Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto (tengah) didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Sitepu (kanan) dan BNK Kota Batam, AKBP Heryanto (kiri) ketika diwawancarai sejumlah awak media di halaman Kantor Resnarkoba Polresta Barelang. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)
KORANBATAM.COM, BATAM - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Barelang AKBP Junoto, SIK, berharap dukungan kepada semua instansi terkait termasuk masyarakat, agar di Tahun 2021 dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) khususnya di Kota Batam.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Konferensi Pers pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu dengan total sebanyak 17.034,6 gram dari empat (4) orang tersangka di tiga (3) tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Batam, bertempat di halaman Kantor Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Selasa (22/12/2020) sore, sekira pukul 15.13 WIB.
“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Baik itu dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kota Batam dan masyarakat, tentu kalau sudah ada informasi maupun berita terkait ini (Narkotika), langsung segera menghubungi pihak-pihak terkait atau ke Polsek (Kepolisian Sektor) terdekat,” kata AKBP Junoto di lokasi pemusnahan, usai kegiatan.
Keterangan gambar : Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto (paling kiri), BNK Kota Batam, AKBP Heryanto (dua dari kiri) dan Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia (lima dari kiri) saat melakukan pemusnahan BB Narkotika di halaman Kantor Resnarkoba Polresta Barelang, Selasa (22/12/2020) sore. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak kepada semua pihak untuk dapat menyelamatkan generasi-generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan Narkoba.
“Ini adalah tanggungjawab kita semua. Ya kita selamatkan generasi kita (Batam dan Kepri) dari Narkoba dengan saling bekerjasama,” tandasnya.
(ilham)


