



- Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen
- Blok Hunian Narapidana Rutan Batam Digeledah Tim Gabungan, Cari Barang Terlarang-Tes Urine
- ILucent Aesthetic Clinic Buka Cabang Kedua di Batam, Ada Treatment Terbaru hingga Promo Spesial
- Batam Bersholawat Bersama Az Zahir, Meriahkan Milad Majelis Dzikir Husnul Khotimah hingga HUT ke-80 RI
- Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Tema Peranakan di Batam
- Hotel Harper Premier Nagoya Batam Rayakan Satu Tahun Beroperasi Bertajuk One Year of Warmth & Excellence
- Kapolres Anambas Kunjungi Lanudal Palmatak, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Perbatasan Utara Kepri
- BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM
- Polresta Barelang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Bengkong, Langkah Ringankan Beban Masyarakat
- Museum Batam Mendatangkan Peneliti Melayu asal Singapura sebagai Penyampai Materi Koleksi
Oknum Sopir Taksi Daring Pelaku Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Batam Tertangkap, Kanit Ipda Aris: Masih Diperiksa

Keterangan Gambar : Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris (kiri) bersama anggotanya, menghentikan kendaraan terduga pelaku pelecehan siswi SMA di kawasan Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepri, Rabu (4/1/2023). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil menangkap terduga pelaku pelecehan seksual pada anak di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris setelah ibu korban melaporkan kasus pelecehan anaknya ke pihak kepolisian.
Aris, demikian disapa, mengatakan, identitas terduga pelaku berinisial R alias L (49 tahun), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
“Unit kami telah berhasil menangkap tersangka pelecehan atau cabul pada Rabu malam, 4 Januari 2023. Saat ini masih diperiksa petugas kami, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, di kantornya, Jumat (6/1/2023) pagi.
Ia menjelaskan bahwa, terduga pelaku pelecehan sehari-hari bekerja sebagai sopir atau driver taksi daring (online) dan korbannya anak berumur 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya visum rumah sakit, satu baju Taekwondo, satu baju kaos warna hitam, satu celana panjang dan satu jilbab warna cream.
Kini polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui motif dari pelecehan yang terjadi.
“Kami masih dalami motifnya,” ujarnya.
(iam)

