



- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Operasi Patuh Seligi 2024, 368 Pengendara di Bintan Terjaring Razia

Keterangan Gambar : Polisi Lalu Lintas Polres Bintan memberi teguran lisan kepada remaja pengendara motor yang terjaring razia Operasi Patuh Seligi, Jumat (19/7/2024). /Polres Bintan
KORANBATAM.COM - Sebanyak 368 kendaraan terjaring razia pihak kepolisian di wilayah Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (19/7/2024). Polisi mengungkapkan banyaknya pengendara di bawah umur yang terjaring razia tanpa menggunakan helm.
Kejadian ini terungkap dalam serangkaian penertiban kendaraan bermotor yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2024 selama 5 hari, yakni dari tanggal 15 sampai 19 Juli 2024.
Operasi ini berlangsung hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari ke depan, dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ada juga ditemukan berboncengan lebih dari 1 dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bintan dan juga selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops).
Alson menyebut, rata-rata pelanggar yang terjaring razia dilakukan teguran lisan. Sebab pengendara baru pertama kali ditemukan selama operasi berjalan.
“Tema kali ini ialah tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas. Kita terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati serta mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan,” ujar dia.
“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran, dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko tilang juga harus melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk (bank BRI, red),” sambungnya.
Beliau meminta agar orang tua selalu mengawasi dan aktif dalam menjaga anak-anaknya dikarenakan peran orang tualah kunci utamanya.
(iam)


