



- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
- 106 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Operasi Patuh Seligi 2024, 368 Pengendara di Bintan Terjaring Razia

Keterangan Gambar : Polisi Lalu Lintas Polres Bintan memberi teguran lisan kepada remaja pengendara motor yang terjaring razia Operasi Patuh Seligi, Jumat (19/7/2024). /Polres Bintan
KORANBATAM.COM - Sebanyak 368 kendaraan terjaring razia pihak kepolisian di wilayah Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (19/7/2024). Polisi mengungkapkan banyaknya pengendara di bawah umur yang terjaring razia tanpa menggunakan helm.
Kejadian ini terungkap dalam serangkaian penertiban kendaraan bermotor yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2024 selama 5 hari, yakni dari tanggal 15 sampai 19 Juli 2024.
Operasi ini berlangsung hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari ke depan, dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ada juga ditemukan berboncengan lebih dari 1 dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bintan dan juga selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops).
Alson menyebut, rata-rata pelanggar yang terjaring razia dilakukan teguran lisan. Sebab pengendara baru pertama kali ditemukan selama operasi berjalan.
“Tema kali ini ialah tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas. Kita terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati serta mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan,” ujar dia.
“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran, dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko tilang juga harus melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk (bank BRI, red),” sambungnya.
Beliau meminta agar orang tua selalu mengawasi dan aktif dalam menjaga anak-anaknya dikarenakan peran orang tualah kunci utamanya.
(iam)


