



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin kembali Dilakukan Satpol-PP dan TNI-Polri

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Satpol PP dan Damkar, TNI Polri saat operasi yustisi di Tarempa
KORANBATAM.COM - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini terus melonjak naik, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) 16 bersama TNI-Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tim gabungan tersebut melakukan operasi yustisi di Simpang Tiga Taman Bermadah, Jalan Hangtuah, Simpang Tugu Buak, Simpang Pelabuhan Pelni, Pasar, Simpang Masjid Jami'k Baiturrahim.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin, mengatakan, saat operasi yustisi dilaksanakan oleh tim gabungan di beberapa titik lokasi itu ditemukan pelanggaran sebanyak 17 laki-laki. Kepada para masyarakat yang melanggar tersebut diberikan edukasi untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar atau didalam ruangan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Masih banyak warga kita yang belum menyadari pentingnya menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Inilah yang terus kita sosialisasikan dan kita imbau masyarakat agar menaati protokol kesehatan demi kepentingan kita bersama,” ujar Zairin kepada media ini, Selasa (4/5/2021), diruang kerjanya.
Dalam operasi yustisi penegakan disiplin ini langsung dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Anambas, yang dihadiri oleh kepala BPBD Syarif Rahmad, Camat Siantan Rio Rizal, Kepala Satpol-PP dan Damkar Anambas Zairin, Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Heri Fakhrizal, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siantan Iptu Gunawan Husein, perwakilan Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Tarempa, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP dan Damkar, anggota Polres Kabupaten Kepulauan Anambas dan anggota Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas.


