



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Operasi Zebra Seligi Dimulai, Polres Anambas Lakukan Secara Preventif dan Humanis

Keterangan Gambar : Penyematan pita kepada personel yang bertugas saat apel gelar pasukan operasi Zebra Seligi 2024 di Kepulauan Anambas. /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat memimpin pelaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Seligi 2024 di lapangan Apel Catur Prasetya Markas Komando (Mako) Polres Kepulauan Anambas, Senin (14/10/2024).
Apel gelar pasukan tersebut ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang telah ditunjuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas, Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Anambas, Kasi Trantibum Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas dan diikuti seluruh personel gabungan satuan fungsi serta instansi terkait lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyampaikan bahwa, tujuan utama dari operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan nantinya akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres mengatakan, ada sembilan proritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan menggunakan blangko teguran. Di antaranya, menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, mengemudikan kendaraan melewati batas kecepatan dan Odol (Over Dimensi dan Over Load).
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menekankan agar selama pelaksanaan operasi petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara teguran.
“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Seligi 2024 ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan humanis,” sebutnya.
Diakhir kegiatan Kapolres mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang melaksanakan operasi tahun ini.
“Selamat melaksanakan tugas, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(red)

