



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Operasi Zebra Seligi Dimulai, Polres Anambas Lakukan Secara Preventif dan Humanis

Keterangan Gambar : Penyematan pita kepada personel yang bertugas saat apel gelar pasukan operasi Zebra Seligi 2024 di Kepulauan Anambas. /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat memimpin pelaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Seligi 2024 di lapangan Apel Catur Prasetya Markas Komando (Mako) Polres Kepulauan Anambas, Senin (14/10/2024).
Apel gelar pasukan tersebut ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang telah ditunjuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kajari Kabupaten Kepulauan Anambas, Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Anambas, Kasi Trantibum Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas dan diikuti seluruh personel gabungan satuan fungsi serta instansi terkait lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyampaikan bahwa, tujuan utama dari operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan nantinya akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres mengatakan, ada sembilan proritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan menggunakan blangko teguran. Di antaranya, menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, mengemudikan kendaraan melewati batas kecepatan dan Odol (Over Dimensi dan Over Load).
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menekankan agar selama pelaksanaan operasi petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara teguran.
“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Seligi 2024 ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan humanis,” sebutnya.
Diakhir kegiatan Kapolres mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang melaksanakan operasi tahun ini.
“Selamat melaksanakan tugas, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(red)


