- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
Pelaku Penikaman Karyawan Mie Ayam Lubukbaja Lerai Keributan Ditangkap di Karimun

Keterangan Gambar : Pelaku penikaman (kanan) tengah dimintai keterangannya di ruang penyidik Polsek Lubukbaja, Batam, Kamis (7/3/2024). /Marcel/Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Polisi menangkap DS (24 tahun), pelaku utama yang melakukan penikaman terhadap seorang karyawan Mie Ayam berinisial S saat hendak melerai keributan di Komplek Ruko Ozon, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“DS ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Karimun setelah kejadian pada 17 Februari 2024 lalu, pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian, Kamis (7/3/2024).
Kapolsek mengatakan, pelaku sudah dibawa polisi ke Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku tengah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik,” sebutnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan menjelaskan dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian motor atau curanmor.
Ia mengatakan, insiden penikaman ini terjadi pada 17 Februari 2024 lalu. Saat itu ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap korban.
Diketahui, tersangka saat itu hendak memalaki juru parkir yang tengah berdiri dengan korban di lokasi.
“Namun terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menyerang. Tidak bisa menikam juru parkir, pisau pun akhirnya ditusukkan ke punggung korban, karena saat itu berusaha menolong juru parkir,” terang Jonathan.
Berita sebelumnya, seorang karyawan Mie Ayam Karmila, Komplek Ruko Ozon, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam menjadi korban penikaman oleh seorang pria yang tidak dikenal (OTK). Punggungnya pun mengalami luka akibat tusukan pisau dari pelaku.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (17/2/2024) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban sekarang masih memulihkan diri akibat luka yang dialami.
(iam)
▴-▴
▴-▴


























































































