- Menanam Kebiasaan di Pesisir Belawan: Saat Siswa SD Negeri 068426 Menyulap Sampah Jadi Karya
- Batam Hari Ini: Selundupan 100 Liquid Vape Rp800 Juta dari Malaysia Dibakar TNI AL
- Sapu Bersih Penghargaan, Harris Hotel Batam Center Sabet Juara Umum Making Bed & Art Towel 2026
- Kawal BBM Subsidi di Kepri, TNI AL Kodaeral IV Pastikan Pasokan Nelayan Aman dan Tepat Sasaran
- Lawan Perundungan di Pesantren, Polres Lingga Edukasi Santri Darul Iman
- Modus Baru Incar Vaper: TNI AL Gagalkan Pasokan Narkoba Senilai Rp800 Juta asal Malaysia
- Dekat dan Solutif, Cara Satgas Pamtas Yonif 136 Jaga Harmonisasi di Distrik Kalome
- Kunjungi PLN Batam, Dubes Daniel Blockert Tegaskan Swedia Siap Kawal Ketahanan Energi Kepri
- Menyatu Tanpa Jarak, Begini Cara Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Jalin Kedekatan dengan Warga Wandenggobak
- Menyusuri Gang Sempit Kelurahan Sadai, Polsek Bengkong Antar Sembako Langsung ke Pintu Rumah Warga
Pelaku Penikaman Karyawan Mie Ayam Lubukbaja Lerai Keributan Ditangkap di Karimun

Keterangan Gambar : Pelaku penikaman (kanan) tengah dimintai keterangannya di ruang penyidik Polsek Lubukbaja, Batam, Kamis (7/3/2024). /Marcel/Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Polisi menangkap DS (24 tahun), pelaku utama yang melakukan penikaman terhadap seorang karyawan Mie Ayam berinisial S saat hendak melerai keributan di Komplek Ruko Ozon, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“DS ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Karimun setelah kejadian pada 17 Februari 2024 lalu, pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian, Kamis (7/3/2024).
Kapolsek mengatakan, pelaku sudah dibawa polisi ke Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku tengah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik,” sebutnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan menjelaskan dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian motor atau curanmor.
Ia mengatakan, insiden penikaman ini terjadi pada 17 Februari 2024 lalu. Saat itu ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap korban.
Diketahui, tersangka saat itu hendak memalaki juru parkir yang tengah berdiri dengan korban di lokasi.
“Namun terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menyerang. Tidak bisa menikam juru parkir, pisau pun akhirnya ditusukkan ke punggung korban, karena saat itu berusaha menolong juru parkir,” terang Jonathan.
Berita sebelumnya, seorang karyawan Mie Ayam Karmila, Komplek Ruko Ozon, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam menjadi korban penikaman oleh seorang pria yang tidak dikenal (OTK). Punggungnya pun mengalami luka akibat tusukan pisau dari pelaku.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (17/2/2024) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban sekarang masih memulihkan diri akibat luka yang dialami.
(iam)
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































