



- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
Pelamar PPPK Tenaga Pengajar Anambas Banyak yang Gugur Saat Tes

Keterangan Gambar : Istimewa
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Kebutuhan tenaga pengajar di Kepulauan Anambas belum terpenuhi melalui jalur PPPK, yang diselenggarakan pada September 2021 lalu. Pasalnya, dari 364 kuota formasi PPPK tenaga guru tahun 2021 untuk Anambas, diikuti sebanyak 471 peserta, kebanyakan gugur, yang lulus hanya 84 orang.
"Kuota formasi PPPK tenaga pengajar tahun 2021 Anambas sebanyak 364 orang. Dan ketika masa pendaftaran kemarin, ada sebanyak 471 peserta. Dan hanya 84 orang yang lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Anambas, Nurman, Selasa, (12/10/2021).
Nurman mengakui, banyak peserta yang mendaftar tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pengakuan sejumlah peserta yang tidak lulus CAT, pertanyaan atau soal cukup sulit.
"Padahal yang soal-soal pada CAT, sesuai dengan jurusan yang dilamar. Kemudian nilai ambang batas juga sudah diturunkan atau diberlakukan afirmasi, untuk memenuhi kuota yang kosong. Tetapi itu juga tidak bisa memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Anambas," jelasnya.
Nurman menyinggung, untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar, Anambas akan tetap mengikuti penerimaan PPPK gelombang II yang rencananya diselenggarakan pada 25 Oktober 2021.
"Ini jadwal dari Panitia Pusat tentang penerimaan PPPK. Kalau misalnya nanti pada gelombang II, kebutuhan PPPK juga tak terpenuhi. Maka kita juga akan mengikuti penerimaan PPPK gelombang III yang diikuti umum, atau dibuka untuk nasional,"katanya. (Jhon)

