Pemkab Anambas Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19
KORANBATAM.COM 04 Agu 2020, 18:33:24 WIB
ANAMBAS
Pemkab Anambas Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Keterangan Gambar : Rapat koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (3/8/2020), di ruang rapat lantai III kantor Bupati Pasir Peti. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan rapat koordinasi mengenai Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (3/8/2020) di ruang rapat lantai III kantor Bupati Pasir Peti.

Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Bupati Kepulauan Anambas mengingat kondisi Ibukota Provinsi Kepulauan Riau pada saat ini kembali berada di Zona Merah.

Melihat hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sektretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di  Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membahas mengenai keputusan dan kebijakan yang diambil melihat kondisi yang terjadi pada saat ini.

Kepada Perwakilan dari DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir, Kepala OPD terkait (Yang mewakili), sekaligus instansi vertikal, Perwakilan dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua Relawan Covid-19/relawan Telor Merah dan Perwakilan Mahasiswa, untuk dapat memberikan saran dan masukannya mengenai pertanyaan apakah Transportasi Laut dan Udara yang mengangkut penumpang tetap berjalan seperti biasa ataukah harus dihentikan sementara atau membatasi jadwal keberangkatan transportasi laut dan udara dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga Kabupaten Kepulauan Anambas agar tetap berada di Zona Hijau dan dijauhkan dari penularan Covid-19.

Keputusan atas kebijakan hasil rapat koordinasi tersebut nantinya akan dirilis langsung oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.


(Diskominfotik)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;