Pemkab Anambas Terima 3 Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kepri
KORANBATAM.COM 09 Des 2024, 19:45:56 WIB
dibaca : 1362 Pembaca ANAMBAS
Pemkab Anambas Terima 3 Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kepri

Keterangan Gambar : Penyerahan penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemkab Kepulauan Anambas di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (9/12/2024). /1st


KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama instansi vertikal hadir pada acara anugerah keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (9/12/2024).

Kesempatan itu, mewakili Bupati Kepulauan Anambas, Asisten Administrasi Umum, Saidina didampingi Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Anambas, Hani Eska Saragih menerima secara langsung penghargaan Badan Publik Informatif kategori Pemerintah kabupaten/kota. 

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan surat keputusan (SK) Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri nomor: 05/KTPS/KI-KEPRI/XI/2024 tentang penetapan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kepri 2024.

Atas penghargaan tersebut, Saidina mengucap terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Alhamdulillah, ini adalah bukti nyata sinergi dari seluruh OPD dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Adapun prestasi yang diraih oleh Pemkab Kepulauan Anambas di antaranya peringkat 2 badan publik pemerintah kabupaten/kota tingkat Provinsi Kepri dengan nilai 92.21 (informatif).

Peringkat 2 kategori badan publik vertikal Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai 98.39 (informatif), dan peringkat 4 kategori kementerian agama Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai 97.86 (informatif).

Tak hanya itu, Saidina juga menyampaikan, Pemkab Kepulauan Anambas akan terus melakukan evaluasi dan inovasi sehingga bukan hanya good governance tapi juga clean governance akan tercapai dalam keterbukaan informasi serta pelayanan publik.

“Komitmen capaian kita tidak hanya good governance tapi juga clean governance. Insyaallah tahun depan kita semakin tingkatkan lagi evaluasi dan inovasi dalam keterbukaan informasi serta pelayanan publik. Seperti kita ketahui bersama beberapa waktu lalu Anambas juga menerima penganugerahan peringkat 3 oleh Ombudsman terkait kepatuhan pelayanan publik,” ujar dia.

Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kepri, Dr HTS Arif Fadillah. Dia mengucapkan selamat dan terimakasih atas kerja keras serta dedikasi seluruh penerima penghargaan pada kesempatan itu. Pasalnya, dengan keterbukaan informasi maka masyarakat akan dapat lebih berperan aktif dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Pesan penting kepada kita semua, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum tetapi juga tanggung jawab moral. Melalui informasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan memberikan masukan yang konstruktif untuk bersama-sama membangun Provinsi Kepri yang lebih baik,” katanya. (red)




- -Layanan Virtual PLN Batam Layanan Virtual PLN Batam
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;