- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
Pemko Batam Apresiasi Karyawan Hotel Pakai Seragam Melayu

KORANBATAM.COM, Batam – Hotel-hotel di Kota Batam mulai menerapkan penggunaan seragam baju melayu untuk karyawannya satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini sebagai jawaban atas imbauan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tentang pemajuan kebudayaan melayu. Selain melalui surat, Wali Kota pun pernah beberapa kali menyampaikan secara langsung ke pengelola hotel terkait hal ini.
“Surat edaran kita kemarin disambut baik manajemen hotel. Sebut saja Best Western Premiere Panbil, Harris Hotel. Kami harap diikuti hotel-hotel lainnya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam Centre, Jumat (6/12/2019).
Ia mengatakan pemakaian baju melayu ini sekaligus bentuk perkenalan budaya kepada wisatawan. Tamu-tamu hotel khususnya dari mancanegara diharap bisa mengenal sedikit kebudayaan melayu selama berkunjung ke Batam.
“Kami apresiasi atas apa yang sudah dilakukan. Dan kami harap hotel lain mengikuti. Namun perlu diingat dalam penggunaan pakaian melayu juga ada aturannya. Misal kain samping bagi laki-laki, ada aturan sendiri. Untuk yang belum menikah, di atas lutut. Bagi yang sudah menikah, kain dipanjangkan ke bawah lutut. Hal seperti ini juga perlu diperhatikan,” ujarnya.
Ardiwinata mengatakan surat edaran Wali Kota Batam ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. Selain pakaian, hotel juga diharapkan dapat menyuguhkan makanan khas melayu di daftar menunya.
Misal menyediakan lendot sebagai opsi penganan berkuah. Atau kue-kue tradisional melayu yang beraneka ragam bentuk dan rasa di sajian sarapan hotel.
“Semoga dengan begini sapta pesona ketujuh, kenangan, bisa terwujud. Sehingga Wisatawan tertarik untuk kembali lagi ke Batam,” kata dia.(humas/PR)
▴-▴
▴-▴


























































































